Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024, Total Ada 309 Perkara
Terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Masih ada sembilan tahap yang menanti, seperti tahapan ke-11 yakni pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.
Baca juga: Ada Ratusan Janda Baru di Bener Meriah, Banyak yang Gugat Cerai Suami
Baca juga: Media Asing Sorot Pemecatan Shin Tae-yong, Singgung tentang Piala Dunia 2026
Tahapan ke-12 adalah pemeriksaan persidangan, tahapan ke-13 rapat permusyawaratan hakim, ke-14 pengucapan putusan/ketetapan.
Lanjut ke tahap ke-15, penyerahan salinan putusan/ketetapan, tahapan ke-16 pemeriksaan persidangan lanjutan jika sidang berlanjut.
Tahapan ke-17 rapat permusyawaratan hakim, tahap ke-18 pengucapan putusan, dan terakhir penyerahan atau penyampaian salinan putusan.
Seluruh rangkaian tahap ini dimulai sejak 27 November 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 13 Maret 2025.(*)
Sengketa Pilkada 2024
MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai
Sayuti Ababakar Mohon Hakim MK Tolak Permohonan PSU di Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Bawaslu Bantah Laporan Maimul Mahdi dan Nurzahri, Sebut Politik Uang tak Terbukti |
![]() |
---|
KIP Sabang Sebut PSU di Enam TPS tidak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Alfarlaky Beberkan Dugaan Pelanggaran Sulaiman Tole di Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sidang MK, KIP Aceh Timur Bantah Dalil Sulaiman Tole Soal Pelanggaran Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.