Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024, Total Ada 309 Perkara
Terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Maka pertanyaannya kenapa beda? Karena itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas,"
"Sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring dua kali,"
"Maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya (menjadi satu)," kata dia.
Tiga Panel
Sidang Ratursan perkara yang diregister oleh MK tersebut akan ditangani oleh tiga panel majelis hakim.
Faiz menyebutkan, sistem sidang panel dilakukan agar perkara yang banyak bisa diselesaikan tepat waktu, karena MK hanya memiliki batas waktu 45 hari kerja untuk sengketa pemilu.
Baca juga: Ilmuwan Identifikasi Golongan Darah Baru, Hasil Mutasi Genetik
Baca juga: Rusmiati Syok Lihat Kepala Mr P Anaknya, Pipis jadi Bercabang Lima Usai Ikuti Sunat Massal
"Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel, mungkin khawatirnya tidak terkejar," ucapnya.
Adapun komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga di mana satu panel berisi tiga hakim konsttiusi.
Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel III ada Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usmman.
Sidang perdana pendahuluan ini adalah tahapan ke-10 dari tahapan penanganan perkara PHPU Pilkada.
Sebelumnya, MK telah melaksanakan tahapan pertama yakni penetapan perolehan suara yang dilakukan di masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.
Tahapan kedua adalah pengajuan permohonan pemohon, ketiga perbaikan permohonan, keempat pemeriksaan kelengkapan, kelima pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian e-ARPK kepada pemohon, ketujuh penyampaian salinan permohonan kepada termohon (KPUD) dan Bawaslu, kedelapan pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, kesembilan penetapan pihak terkait.
Hari ini, sidang pemeriksaan pendahuluan menjadi lonceng pengingat bahwa tahapan ke-10 sengketa PHPU Pilkada dimulai.
Sengketa Pilkada 2024
MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai
Sayuti Ababakar Mohon Hakim MK Tolak Permohonan PSU di Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Bawaslu Bantah Laporan Maimul Mahdi dan Nurzahri, Sebut Politik Uang tak Terbukti |
![]() |
---|
KIP Sabang Sebut PSU di Enam TPS tidak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Alfarlaky Beberkan Dugaan Pelanggaran Sulaiman Tole di Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sidang MK, KIP Aceh Timur Bantah Dalil Sulaiman Tole Soal Pelanggaran Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.