Ada Ratusan Janda Baru di Bener Meriah, Banyak yang Gugat Cerai Suami

Jumlah janda di Kabupaten Bener Meriah terus bertambah setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2024, terjadi sebanyak 275 perceraian di Bener Meriah.

Editor: Yocerizal
Kompas.com
Ilustrasi akta perceraian.(www.jakarta.go.id) 

TRIBUNNANGGROE.COM - Jumlah janda di Kabupaten Bener Meriah terus bertambah setiap tahunnya.

Hal ini menyusul perceraian yang terjadi, yang sayangnya, angkanya relatif terus mengalami peningkatan.

Sepanjang tahun 2024 saja, sebagaimana dikutip dari TribunGayo.com, Selasa (7/1/2025), terjadi sebanyak 275 perceraian di kota dingin tersebut.

Yang artinya, kembali terjadi penambahan sebanyak 275 janda dan duda baru di Bener Meriah.

Data tersebut dikutip dari Mahkamah Syariah Bener Meriah yang disampaikan Kasi Humas, Zahrul Bawadi, Senin (6/1/2025).

"Kasus perceraian sepanjang tahun 2024 mencapai 275 perkara," sebutnya.

Perkara perceraian itu ia sebutkan, didominasi oleh gugat cerai yang diajukan pihak istri.

Baca juga: Media Asing Sorot Pemecatan Shin Tae-yong, Singgung tentang Piala Dunia 2026

Baca juga: Wow, Ikan Tuna Sirip Biru Seukuran Sapi Laku Terjual Rp 21 Miliar

Disebutkan Zahrul, ada sebanyak 206 istri yang menggugat cerai suami.

Sedangkan cerai talak hanya sebanyak 69 perkara.

"Dominan itu istri gugat suami, angka ini meningkat 11 perkara bila dibandingkan tahun 2023," ungkap Zahrul.

Ia menyebutkan, faktor utama yang membuat pasangan suami istri tersebut bercerai adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus.

Alhasil, persoalan rumah tangga yang tak kunjung bisa diselesaikan lagi, atau tidak ada lagi kesepahaman antar pasangan suami istri.

"Jadi lebih banyak kasus perkara istri gugat suami,"

"Selain itu ada juga perkara meninggalkan satu pihak yang mencapai 24 perkara," pungkasnya.(TribunGayo.com)

Baca juga: 1.500 Santri di Aceh Utara Batal Terima Beasiswa 2024, Baitul Mal Fokus Bangun Rumah Dulu

Baca juga: Tragis, Suriati dan Anaknya yang Balita Tewas Tertimpa Pohon Sawit yang Sekian Lama Diracun

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved