Seorang Ayah di Bengkulu Mengaku Khilaf setelah Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak Dua Kali

Penulis: Amat Sanuri
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual.

Di samping korban ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan juga dalam keadaan bugil. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelapor juga melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Pelapor kemudian langsung membuka pintu secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah sehingga pelaku terkejut dan langsung berlari ke belakang.

"Jadi kejadian ini dipergoki oleh ibu kandungnya korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.

Usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Hampir Selesai, Segini Biaya yang Dihabiskan dalam Pembangungan Dua Bendungan di Aceh

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Usai diamankan, pelaku langsung menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Sudah kita amankan untuk pelakunya yang merupakan ayah kandung korban," kata Sinar.(*)

*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.