Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM - Seorang perempuan berinisial RS di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), harus mengalami kisah hidup memilukan. Ia sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri selama 10 tahun.
Pelaku sekaligus ayah kandung korban yang berinisial AG telah melakukan perbuatan biadabnya sejak 2013 lalu, ketika korban RS masih duduk di sekolah dasar hingga SMA.
Hal itu terungkap setelah RS melaporkan perbuatan biadab ayahnya ke Mako Polres Buton karena sudah tidak tahan lagi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Buton Tengah berhasil menangkap pelaku pada Rabu (30/10/2024).
Penangkapan pelaku telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Helga Riza yang mengatakan pelaku AG telah ditangkap.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Iptu Helga Riza saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: 22 Ton Keju Mewah Senilai Rp 6,1 Miliar Dicuri di London, Diduga Dibawa ke Rusia atau Timur Tengah
Baca juga: Takut Dimarahi Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi yang Baru Lahir di Lahan Kosong
Adapun motif pelaku melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya karena dia ingin menjadi awet muda.
Dilansir dari TribunnewsSultra.com, diketahui pelaku AG juga tengah mendalami ilmu kebal. Untuk menjadi kebal dan bisa awet muda, AG disyaratkan melakukan tindakan asusila kepada anaknya.
Akibat perbuatnnya tersebut, kini AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.