Pj Bupati Abdya Diduga Tendang Petugas Damkar, Dilaporkan ke Polisi dan Akhirnya Minta Maaf

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusri (58), tenaga kontrak yang bertugas di bidang pemadaman kebakaran di BPBK Abdya didampingi rekan kerjanya melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh Pj Bupati Abdya, Sunawardi ke Polres Abdya, Jumat (30/8/2024). SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS

"Anehnya lagi piket semestinya 8 orang yang hadir, malah cuma 6 orang," ungkapnya. 

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, sebab BPBK merupakan instansi yang membidangi penanggulangan bencana semestinya harus siaga 24 jam. 

Dengan demikian saat terjadinya kebakaran, mereka sudah benar-benar dalam kondisi siaga. 

"Kita di BPBK harus siaga, karena kerja kita ngak nunggu orang ketika terjadi kebakaran, namun kesiagaan dan tindakan," terangnya. 

Karenanya, lanjut Sunawardi, dirinya tidak main-main dalam tiga hal, pertama menyangkut kedisiplinan PNS, kebersihan dan jawaban yang tidak sesuai. 

"Ada hal yang bisa memancing emosi kita, pertama kehadiran PNS, ruangan yang jorok dan jawaban tidak sesuai," terangnya.

Baca juga: Tolak Kepemimpinan Perempuan di DPRK, Kader PAN Aceh Barat Segel Kantor DPD

Ia juga menerangkan bahwa apa yang dilakukannya itu bentuk kepeduliannya terhadap pelayanan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Bahkan ia juga sudah Perintahkan Satpol PP jika ada PNS yang keluyuran saat jam kerja untuk ditangkap.

"Banyak yang tidak suka, saya tahu itu. Namun ini saya lakukan untuk Abdya dan kebaikan bersama supaya PNS kita tidak terlena di zona nyaman," paparnya.

Karenanya, lanjut Pj Bupati, untuk langkah awal ini ia fokuskan sidak ke kantor-kantor dan sidak itu akan terus dilakukan selama dia masih Pj Bupati Abdya. 

"Saat saya sidak kemarin, dua ruang kabid enggak terbuka saat jam pelayanan,"

"Kalau saya arogan sudah saya tendang itu kemarin. Tapi kan tidak demikian, karena saya tahu batas-batasnya," ungkapnya.

Ditanyai menyangkut sikapnya ketika dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Sunawardi dirinya akan taat hukum. 

Namun demikian ia akan melaksanakannya sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Jika dipanggilkan ada mekanismenya, di Pemda kan ada pengacara Pemda. Nggak langsung saya, nanti pengacara dulu yang akan datang," pungkas Pj Bupati.

Baca juga: Alhudri Mundur dari Pilkada Aceh Tengah, Nama Bustami Hamzah Terbawa-bawa

Kini, setelah melalui proses mediasi yang intensif oleh Ketua DPRK Nurdianto, Asisten Pemkab Liza Marfandi, Camat Blangpidie dan Kepala Desa Kuta Tinggi dan Kepala Desa Geulumpang Payong, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Sementara itu, Yusri mengaku telah menerima permintaan maaf Pj bupati tersebut dan akan mencabut laporan polisi terkait kasus itu.

Kesepakatan damai ini diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sempat mengganggu stabilitas dan keharmonisan di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Abdya.(*)