TRIBUNNANGGROE.COM - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi, terhadap petugas pemadam kebakaran (Damkar), Yusri, berakhir damai.
Dikutip dari Antara, Sunawardi menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di masa mendatang.
Ia mengaku tidak pernah terpikir untuk menyakiti siapapun, termasuk tim pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya.
“Soal itu, saya pastikan bukan direncanakan dan itu murni kehilafan saya selaku manusia biasa,"
"Maafkan saya pak,” kata Sunawardi kepada Yusri saat keduanya dipertemukan di Blangpidie, Minggu (1/9/2024).
Yusri (58) merupakan tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi sebagai petugas pemadam kebakaran di BPBK Abdya.
Insiden tersebut memicu reaksi tokoh masyarakat dan rekan-rekan Yusri, yang mendesak agar kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
Yusri pun kemudian melaporkan Pj Bupati Abdya, Sunawardi ke Polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya.
Selain itu juga menjalani visum di Puskesmas Blangpidie sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Om Bus dan Mualem Berpelukan, Keduanya Lulus Tes Baca Alquran
Serambinews.com melaporkan, kejadian dugaan kekerasan ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) pagi.
Saat itu, sekira pukul 8.30 WIB, Sunawardi yang baru sebulan menjabat sebagai Pj Bupati Abdya, melakukan inspeksi mendadak ke BPBK.
"Begitu masuk, tanpa basa basi Pak Pj langsung menanyakan absen,"
"Melihat absen belum terisi beliau langsung memukul meja dan menendang kaki Bang Yusri yang saat itu pakai sendal," ungkap seorang personel BPBD.
Setelah kejadian itu, korban mengalami rasa perih di bagian engkel (pergelangan kaki) sebelah dan sempat naik darah tinggi serta rasa trauma.
"Cara-cara seperti itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pemimpin, karena korban selain tenaga kontrak, juga sudah berumur," ungkapnya.
"Kami berharap kasus ini benar - benar ditindak lanjuti supaya ke depan Pj Bupati ini tidak lagi bertindak semena - mena terhadap bawahannya," timbal petugas pemadaman yang lain.
Usai melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polisi, Yusri kepada wartawan mengatakan langkah itu dilakukan agar ke depan Sunawardi tidak lagi bertindak arogan kepada bawahannya.
"Saya sudah berumur dan tidak pantas diperlakukan demikian," ungkapnya dengan nada kecewa.
Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya, Nanda Hikmah Fajri ST, yang dikonfirmasi Serambinews.com juga membenarkan kejadian itu.
"Benar, kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Abdya," jawabnya.
Menurut Nanda, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan atas keinginan korban dan rekan seprofesinya.
Sehingga dirinya selaku pimpinan di bidang tersebut harus membantu mereka dalam melakukan langkah dan upaya hukum.
"Kasus ini kami laporkan sesuai dengan keinginan korban dan rekan-rekan di Bidang Pemadaman Kebakaran di BPBK Abdya,"
Mereka kecewa dengan sikap arogansi Pj Bupati ini karena korban sudah berumur dan masih berstatus tenaga kontrak," kata Nanda Hikmah Fajri.
Menurutnya, tindakan itu tidak bisa ditolerir oleh petugas pemadam kebakaran karena tidak sepantasnya seorang pemimpin daerah bersikap arogan kepada bawahannya.
"Menurut keterangan kawan-kawan, emosi Pj itu naik karena absen belum diteken,"
"Mereka terlambat meneken absen karena mereka mengecek kondisi mobil dan memanaskan mobil dulu. Kalau absen kan biasa belakangan," terangnya.
Nanda mengaku, paska kejadian itu para petugas pemadam kebakaran hendak melakukan mogok kerja dan ingin menyerahkan mobil pemadam kepada BPBK.
"Malahan mereka mau mogok kerja dan menyerahkan mobil ke kami. Kalau saya tidak merespons, apa artinya saya jadi Kabid," pungkasnya.
Baca juga: Partai Gabthat Alihkan Dukungan ke Mualem, untuk Selamatkan Aceh, Dunia dan Akhirat
Namun dugaan melakukan kekerasan fisik itu dibantah oleh Pj Bupati Abdya, Sunawardi.
"Yang ditendang itu sandal, bukan kakinya, jadi apa sandalnya bisa divisum? Kalau bapak itu asam urat, masak saya yang disalahkan," kata dia, Jumat (30/8/2024).
Sunawardi mengaku tindakan tersebut dilakukan karena kesal saat dirinya melakukan sidak, para petugas pemadam tidak dalam kondisi siaga.
Di antaranya mereka tidak memakai seragam sesuai dengan SOP yang berlaku di BPBK.
"Penanggulangan bencana itu beda, mereka punya Pusdaops yang harus siaga 24 jam dan itu tidak ada,"
"Apa yang kita harapkan dengan pegawai yang tidak disiplin, marah saya itu pun dalam posisi bisa saya kendalikan," paparnya.
Aksi spontan itu, lanjutnya, dilakukan selain karena tidak disiplin alasan yang disampaikan oleh petugas tersebut juga tidak masuk akal, dimana petugas tersebut beralasan tidak pakai sepatu karena sudah robek.
"Jadi yang saya marah itu tentang ketidaksiagaan dia, sebab temponya singkat saat terjadinya kebakaran."
"Kalau terjadi kebakaran kapan dia pakai sepatu lagi, kan gak mungkin pakai sandal jepit saat penanganan," terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak dia memangku jabatan sebagai Pj Bupati Abdya, ada tiga tugas yang harus dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Video Tes Baca Quran Beredar di Medsos, Adi Laweung: Jangan Menjudge, Bisa Jadi Dia Lagi Gugup
Pertama, menyukseskan Pilkada, kedua menjalankan roda pemerintahan dan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saya mantan Kalak BPBA, jadi saya tahu bagaimana SOP di BPBK itu,"
"Kalau petugasnya tidak disiplin bagaimana mereka bisa maksimal dalam melakukan penanganan ketika terjadinya kebakaran,"
"Makanya saya terapkan kedisiplinan kepada mereka," paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku bahwa pegawai di BPBK belum disiplin, dimana saat dirinya melakukan sidak di instansi tersebut, Kalak BPBK dan Kabid-nya tidak ada di tempat.
"Saya datang sudah hampir setengah sembilan, sedangkan jam kerja itu pukul 08.00 WIB,"
"Anehnya lagi piket semestinya 8 orang yang hadir, malah cuma 6 orang," ungkapnya.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, sebab BPBK merupakan instansi yang membidangi penanggulangan bencana semestinya harus siaga 24 jam.
Dengan demikian saat terjadinya kebakaran, mereka sudah benar-benar dalam kondisi siaga.
"Kita di BPBK harus siaga, karena kerja kita ngak nunggu orang ketika terjadi kebakaran, namun kesiagaan dan tindakan," terangnya.
Karenanya, lanjut Sunawardi, dirinya tidak main-main dalam tiga hal, pertama menyangkut kedisiplinan PNS, kebersihan dan jawaban yang tidak sesuai.
"Ada hal yang bisa memancing emosi kita, pertama kehadiran PNS, ruangan yang jorok dan jawaban tidak sesuai," terangnya.
Baca juga: Tolak Kepemimpinan Perempuan di DPRK, Kader PAN Aceh Barat Segel Kantor DPD
Ia juga menerangkan bahwa apa yang dilakukannya itu bentuk kepeduliannya terhadap pelayanan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Bahkan ia juga sudah Perintahkan Satpol PP jika ada PNS yang keluyuran saat jam kerja untuk ditangkap.
"Banyak yang tidak suka, saya tahu itu. Namun ini saya lakukan untuk Abdya dan kebaikan bersama supaya PNS kita tidak terlena di zona nyaman," paparnya.
Karenanya, lanjut Pj Bupati, untuk langkah awal ini ia fokuskan sidak ke kantor-kantor dan sidak itu akan terus dilakukan selama dia masih Pj Bupati Abdya.
"Saat saya sidak kemarin, dua ruang kabid enggak terbuka saat jam pelayanan,"
"Kalau saya arogan sudah saya tendang itu kemarin. Tapi kan tidak demikian, karena saya tahu batas-batasnya," ungkapnya.
Ditanyai menyangkut sikapnya ketika dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Sunawardi dirinya akan taat hukum.
Namun demikian ia akan melaksanakannya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jika dipanggilkan ada mekanismenya, di Pemda kan ada pengacara Pemda. Nggak langsung saya, nanti pengacara dulu yang akan datang," pungkas Pj Bupati.
Baca juga: Alhudri Mundur dari Pilkada Aceh Tengah, Nama Bustami Hamzah Terbawa-bawa
Kini, setelah melalui proses mediasi yang intensif oleh Ketua DPRK Nurdianto, Asisten Pemkab Liza Marfandi, Camat Blangpidie dan Kepala Desa Kuta Tinggi dan Kepala Desa Geulumpang Payong, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Sementara itu, Yusri mengaku telah menerima permintaan maaf Pj bupati tersebut dan akan mencabut laporan polisi terkait kasus itu.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sempat mengganggu stabilitas dan keharmonisan di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Abdya.(*)