TRIBUNNANGGROE.COM - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2025-2029.
Surat keputusan bernomor 600.1.2/22/2025 itu dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2025, ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
"Sudah saya bentuk dan tandatangani kemarin (Sabtu, 25/1/2025)," kata Safrizal melalui pesan WhatsApp.
"Kombinasi antara tim Mualem, Pemda Aceh dan pakar," tambah Safrizal lagi.
Di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, tim penyusun RPJM Aceh terdiri dari:
- Pengarah RPJM Aceh
- Penyusun RPJM Aceh
- Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun Penulisan RPJM Aceh, terdiri atas:
-
- Pokja 1 (Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam
- Pokja II (Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan)
- Pokja III (Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintah dan SDM)
4. Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun Rancangan Qanun RPJM Aceh.
Baca juga: Keuchik di Pidie Jaya Hajar Wartawan CNN TV, Begini Kronologisnya
Pada bagian akhir surat keputusan gubernur juga terlampir daftar nama-nama tim penyusun RPJM Aceh.
Nama-nama tim penyusun itu terdiri dari nama-nama usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.
Selain itu juga ada nama-nama usulan dari Pemerintah Aceh, yang terdiri dari unsur pemerintah dan pakar.
Berikut daftar personalia tim penyusunan RPJM Aceh:
I. Pengarah RPJM Aceh
Ketua: Gubernur Aceh
Wakil Ketua: Wakil Gubernur Aceh
Anggota:
- Sekretaris Daerah Aceh
- Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Aceh
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh
- Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh
- Kepala Bappeda Aceh
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh
- Inspektur Aceh
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Ermiadi Abdurrahman ST
- Prof Dr Ir H Abdullah Puteh
- drh Irwandi Yusuf
- Kamaruddin Abubakar
- Tgk H Faisal Amin
- Usman Abdullah SE
Baca juga: Mualem Bentuk Tim Penyusun RPJM, Ini Daftar Nama-nama Tim Penyusun
II. Penyusun RPJM Aceh