TRIBUNNANGGROE.COM - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh segera mengumumkan penerima rumah layak huni yang masih tersisa 1.000 unit lagi.
Koordinator MaTA, Alfian menyebutkan, sampai saat ini baru 2.000 unit rumah layak huni yang sudah diumumkan penerimanya oleh Pemerintah Aceh. Masih ada 1.000 unit lagi yang belum diumumkan.
"Yang baru diumumkan baru 2.000 unit dan itu dilakukan verivikasi langsung ke lapangan oleh Pj Gubernur," kata Alfian.
"Pertanyaan kita, hasil verifikasi atas 2.000 unit itu, berapa yang layak dan berapa yang tidak layak menerima rumah layak huni," tanyanya lagi.
Demikian juga untuk 1.000 unit rumah lagi yang sampai saat ini belum diumumkan penerimanya oleh Pemerintah Aceh, Alfian mempertanyakan kapan para penerima rumah itu diumumkan.
"Kemudian 1.000 unit lagi kapan di umumkan? Jangan sampai sisa 1.000 unit itu tidak diumumkan lagi dan akhirnya jadi bancakan para elite," cecar Alfian.
Alfian mengingatkan, sektor pembangunan rumah duafa berpotensi besar terjadi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi selama ini. Modus operandinya adalah pungli (pungutan liar).
Baca juga: LBH Banda Aceh Praperadilankan BNNP Aceh, Kasus Penangkapan yang Berujung Tewasnya David Yuliansyah
"Jadi kita berharap Pj Gubernur dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai pihak yang bertanggung jawab, untuk segera mengumumkan penerima rumah dhuafa yang tersisa 1.000 unit lagi," pinta Alfian.
Selain itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Aceh juga mengumumkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, berapa yang layak dan tidak layak menerima rumah bantuan.
Menurutnya, ini penting untuk diumumkan, sehingga pelaksanaan program bantuan rumah layak huni ini benar-benar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, bukan hanya sebatas kejar tayang dan pencitraan.
"Kalau 1.000 unit lagi tidak diumumkan, maka publik patut curiga. Jangan sampai sisanya ini jadi bancakan para elite politik, politisi, dewan dan birokrasi,"
"Selama ini kan terjadi demikian, makanya pembangunan rumah dhuafa banyak tidak tepat sasaran," bebernya.
MaTA sendiri sangat khawatir atas kebijakan penempatan Kadis Perkim yang baru, karena memiliki rekam jejak yang buruk dalam birokrasi.
Baca juga: Insinyur Indonesia Sorot Pelantikan Kepala Dinas Perkim Aceh, Disebut Melanggar Undang-Undang
"Ini orang pernah memalsukan dokumen pangkatnya sendiri. Artinya, untuk diri sendiri dipalsukan, apalagi untuk publik demi keutungan pribadi maupun gengnya,"
"Jadi kalau masih ada orang di birokrasi Pemerintah Aceh tidak berintegritas, terus diberdayakan, maka publik perlu hati-hati karena birokrasinya tidak sehat,"
"Bagi kami, sama sekali tidak bisa di toleransikan apa pun alasannya. Kalau memang kita bicara Aceh maju dan sejahtera, maka orang-orang bersih harus menjadi pilihan Gubernur Aceh Muzakir Manaf," pungkas Alfian.(*)