Mualem Bentuk Tim Penyusun RPJM, Ini Daftar Nama-nama Tim Penyusun
Tim kerja gubernur Aceh terpilih telah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
TRIBUNNANGGROE.COM - Tim kerja gubernur Aceh terpilih telah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
RPJM itu disusun untuk mewujudkan visi misi pemerintahan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), yaitu Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.
Dalam salinan yang beredar, tim penyusun RPJM ini terdiri dari penasehat yang diketuai oleh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.
Anggotanya antara lain, drh Irwandi Yusuf, Tgk H Faisal Amin, Usman Abdullah SE, Prof Dr Ir H Abdullah Puteh MSi.
Anggota lainnya adalah 16 ketua partai pengusung, para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, dan para pimpinan dayah tipe A.
Berikutnya tim pengarah diketua oleh Ermiadi Abdulrahmah ST, dengan anggota Dr Husnan ST MP, Nurzahri ST, T Kamaruzzaman SH, T Nasruddinsyah SH.
Juga ada Husaini M Amin SE, Amni bin Ahmad Marzuki, Faisal Rizal Hasan SE, dan terakhir Dr Rustam Efendi SE MEcon.
Baca juga: Safrizal Buka Suara Soal Job Fit: Saya Hanya Melaksanakan, Hasil Ada di Mualem
Sedangkan Ketua Tim Pelaksana diisi oleh Dahlan Jamaluddin SIP. Untuk posisi Wakil Ketua diisi oleh M Rizal Falevi Kirani SSos I MIKom, M Taufik Abda, Hendra Fauzi, dan Ir Syafrizal ST MT selaku Sekretaris.
Tim penyusun RPJM ini lalu dibagi per bidang. Keseluruhan ada sembilan bidang.
Meliputi, pertama bidang Syariat Islam dan Perdamaian serta Implementasi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh.
Bidang ini diketuai oleh T Nasruddinsyah SH dengan sekretaris Amni bin Ahmad Marzuki.
Kedua, Bidang Kemandirian Rakyat melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru.
Bidang ini diketuai oleh M Taufik Abda dengan sekretaris Faisal Rizal Hasan SE.
Ketiga, Bidang Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam dan Maritim Aceh.
Baca juga: Job Fit Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Sarat Kepentingan Politik
Bidang ini diketuai oleh Ermiadi Abdurrahman ST dan Sekretaris Husaini M Amib SE.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.