Seribuan Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Timur Nunggak Pajak, Alasannya Kena Tsunami hingga Dicuri
Seribuan kenda.raan dinas milik Pemkab Aceh Timur tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)
Alasan lainnya,kondisi ekonomi pemilik yang tidak memungkinkan, serta jarak layanan Samsat dan kantor layanan unggulan yang jauh, dan kendaraan berada di luar wilayah Aceh namun tidak dilaporkan.
Fuadi mengimbau masyarakat Aceh Timur, termasuk instansi pemerintah, untuk lebih taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan plat nomor BL sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 4 Januari 2025.
Program ini meliputi, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor, dan bebas pajak progresif.
Pajak mati di atas 2 tahun, juga cukup dibayar 2 tahun tanpa denda.
“Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan,"
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya,” harap Fuadi.
Baca juga: Hakim Tolak Keberatan Mantan Karyawan Bank Aceh dalam Kasus Kredit Fiktif Rp 3,7 Miliar
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat, sehingga turut mendukung pendapatan daerah Aceh Timur.(*)
Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Timur
Seribuan Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Timur Nunggak
Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Timur Nunggak P
Jumlah Kendaraan Dinas Nunggak Pajak
Alasan Pemilik Mobil Malas Bayar Pajak
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.