TRIBUNNANGGROE.COM - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2025-2029.
Surat keputusan bernomor 600.1.2/22/2025 itu dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2025, ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
"Sudah saya bentuk dan tandatangani kemarin (Sabtu, 25/1/2025)," kata Safrizal melalui pesan WhatsApp.
"Kombinasi antara tim Mualem, Pemda Aceh dan pakar," tambah Safrizal lagi.
Di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, tim penyusun RPJM Aceh terdiri dari:
- Pengarah RPJM Aceh
- Penyusun RPJM Aceh
- Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun Penulisan RPJM Aceh, terdiri atas:
-
- Pokja 1 (Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam
- Pokja II (Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan)
- Pokja III (Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintah dan SDM)
4. Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun Rancangan Qanun RPJM Aceh.
Baca juga: Keuchik di Pidie Jaya Hajar Wartawan CNN TV, Begini Kronologisnya
Pada bagian akhir surat keputusan gubernur juga terlampir daftar nama-nama tim penyusun RPJM Aceh.
Nama-nama tim penyusun itu terdiri dari nama-nama usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.
Selain itu juga ada nama-nama usulan dari Pemerintah Aceh, yang terdiri dari unsur pemerintah dan pakar.
Berikut daftar personalia tim penyusunan RPJM Aceh:
I. Pengarah RPJM Aceh
Ketua: Gubernur Aceh
Wakil Ketua: Wakil Gubernur Aceh
Anggota:
- Sekretaris Daerah Aceh
- Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Aceh
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh
- Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh
- Kepala Bappeda Aceh
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh
- Inspektur Aceh
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Ermiadi Abdurrahman ST
- Prof Dr Ir H Abdullah Puteh
- drh Irwandi Yusuf
- Kamaruddin Abubakar
- Tgk H Faisal Amin
- Usman Abdullah SE
Baca juga: Mualem Bentuk Tim Penyusun RPJM, Ini Daftar Nama-nama Tim Penyusun
II. Penyusun RPJM Aceh
Ketua: Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Aceh
Wakil Ketua: Plt Sekretaris Bappeda Aceh
Anggota:
- Ir Syafrizal MT
- Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Aceh
- Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Aceh
- DR Ir Hairul Basri MSc (tenaga ahli Bappeda Aceh)
- DR Mahdi Syabandir SH MHum (tenaga ahli Bappeda Aceh)
- DR Yanis Rinaldi SH MHum (tenaga ahli Bappeda Aceh)
- Prof DR Husni Jalil SH MH (tenaga ahli Bappeda Aceh)
- DR Chenny Seftaria SE MSi (akademisi)
- DR Husnan ST MP (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
- Dr Sufirmansyah SE MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
- Zaiyadi SE (Tenaga Administrasi/Operator Bappeda Aceh)
III. Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Penulisan RPJM Aceh
a. Pokja I (Bidang Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam)
Ketua: Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Aceh
Wakil Ketua: M Taufik Abda
Anggota:
- Munawar Khalil SIP
- Faisal Rizal Hasan SE
- Hendra Fauzi
- Syamsul Bahri
- T Zulfadli ST
- Juanda Jamal ST
- Nazaruddin Yahya Lc
- Syardani M Syarif
- Muhammad Iqbal STP MM (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Haspiandi MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Dr Hasrati SE MM (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Elva Rahmi MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Dr Sufirmansyah SE MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Desi Safriati SP MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Muhammad Zen MSi PhD (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Khairul Ridha SE (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Said Hayuzar MM (Perencana Ahli Pertama Bappeda Aceh)
- Muntadhar Abdul Fattah ST (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Firdaus SE (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
- Afrizal SE (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
Baca juga: Job Fit Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Sarat Kepentingan Politik
b. Pokja II Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan
Ketua: Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Aceh
Wakil Ketua: Nurzahri ST
Anggota:
- T Banta Syahrizal ST
- M Rizal Falevi Kirani SSos I MIKom
- Davi Abdullah MSN
- Husaini M Amin SE
- Amni Bin Ahmad Marzuki
- Muhammad Riza Lc MA PhD
- Nora Damayanti ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Muhammad Iqbal ST MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Fauzan Nur SHut MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Nanda Yuniza ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Dr Irham Iskandar SE MSi (Peneliti Muda Bappeda Aceh)
- Ir Asyariadi S (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Ifrayaski ST MT (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Nadiatul Ulya ST (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Muhammad Iqmal ST MBA (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Rina Febriana SE (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
- Nuraini SIP (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Isrialdi ST (Tenaga Profesional/Teknis Bappeda Aceh)
c. Pokja III (Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh dan Sumber Daya Manusia)
Ketua: Kabid Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan dan SDM Bappeda Aceh
Wakil Ketua: T Kamaruzzaman SH
Anggota:
- T Nasruddinsyah SH
- Dahlan Jamaluddin SH
- Dr Rustam Effendi
- Dr Nurlis Effendi
- Dr Fajran Zain MA
- Dr T Rasyidin
- Cut Triana Dewi SSos MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
- Taufiq Fahrizal SE MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
- Zulfikar SSTP MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
- Cut Vivi Elvida ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Amir Hasan SE AK (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- drh Nurkhalis MT MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
- Cut Soraya Iskandar SP (Perencana Ahli Pertama Bappeda Aceh)
- Ida Orawan SSi MEc Dev (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Aida Fitri SKM (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
- Muhammad Farabi SSTP MEc Dev (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
- Fitri Hariana SE (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
Baca juga: Calon Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan di Aceh Utara Berpeluang tak Dilantik
IV. Pokja Penyusunan Rancangan Qanun RPJM Aceh
Ketua: Kepala Biro Hukum Setda Aceh
Wakil ketua: Kabag Peraturan Perundang-Undangan Aceh Biro Hukum Setda Aceh
Anggota:
- Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Aceh
- Kasubbag Persuratan dan Arsip Biro Umum Setda Aceh
- Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Penetapan Biro Hukum Setda Aceh
- Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Penetapan Biro Hukum Setda Aceh
- Nurlaila SH MH (Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh)
- El Fakhri SH (Penelaah Teknis Kebijakan Biro Hukum Setda Aceh)
- Azhari SH (Analisis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh)
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Siapkan Anggaran Khusus untuk Pengadaan Vaksin PMK
V. Sekretariat Tim
Ketua: Devizar ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
Wakil Ketua: Rizki Munanda SSTP MEc Dev (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
Anggota:
- drh Marlena Fajri (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Fikri Arief Utama ST (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Vina Susayanti SPt (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Revina Asthari SH (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
- Ulfa Mardhatillah SSTP (Penata Layanan Operasinal Bappeda Aceh)
- Intan Muarawati (Pengadministrasi Perkantoran Bappeda Aceh)
- Zulhan Effendi SE (Staf Penunjang Bappeda Aceh)
- Yudi Akmal (Penunjang Bappeda Aceh).(*)