25 Tahun Lalu, Tim Pencari Fakta Ungkap Pembataian TNI terhadap Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh

Penulis: Muktar Lukfi
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsip Serambi Indonesia 31/10/1999

TRIBUNNANGGROE.COM – 25 tahun lalu,Dayah Babul Mukarramah di Gampong Blang Maraden, Beutong Ateuh, Nagan Raya, menjadi saksi bisu atas kekejaman yang dilakukan pasukan TNI.

Ulama Aceh, Tgk Bantaqiah, bersama 51 orang pengikutnya meninggal dunia dan lima lainnya hilang dalam pembantaian yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh pemerintah daerah Aceh, pada 30 Oktober 1999 membeberkan, tak ada bukti adanya penyerangan yang dilakukan pengikut Tgk Bantaqiah terhadap anggota TNI-AD.

Juga tidak ditemukannya senjata api, dan tidak ditemukannya penanaman ganja di lokasi di Dayah Babul Mukarramah Desa Blang Maraden, Beutong Ateuh.

Keterangan dari Tim Pencari Fakta itu diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Minggu 31 Oktober 1999.

Dalam artikel itu, Tim Pencari Fakta menyimpulkan pembantaian terhadap Tgk Bantaqiah Cs yang menyebabkan 51 orang meninggal dunia dan lima lainnya hilang, dilakukan oleh oknum anggota TNI.

“Telah terjadi penembakan sepihak oleh TNI, dan tidak ada bukti yang cukup adanya perlawanan dari Tgk Bantaqiah dan para pengikutnya,” demikian kesimpulan dari rekomendasi TPF Peristiwa Beutong Ateuh yang diketuai Kolonel Inf Syahril Bakri, yang juga Kaditsospol Aceh.

Rekomendasi itu diberikan kepada wartawan, Sabtu (30/10/1999). Dengan temuan itu, maka terjawablah kesimpangsiuran informasi yang berkembang selama ini. 

Beberapa hari setelah pembantaian 23 Juli 1999 itu, pihak TNI mengklaim bahwa penembakan itu dilakukan karena pasukan TNI diserang.

Apalagi pada operasi khusus di Beutong Ateuh itu, Pihak TNI juga menyebutkan telah menemukan sejumlah pucuk senjata, dokumen, dan ladang ganja.

Tapi, dari hasil temuan TPF, semua keterangan yang pernah disampaikan pimpinan TNI terbantah. 

Baca juga: Seorang Ayah di Bengkulu Mengaku Khilaf setelah Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak Dua Kali

Berdasar wawancara beberapa korban yang selamat dan saksi mata, TPF yang turun ke Beutong Ateuh pada tanggal 16 Agustus 1999 merasa yakin bahwa Tgk Bantaqiah tidak menanam ganja karena kehadirannya di Beutong Ateuh baru sekitar 3 bulan (ketika terjadi peristiwa, red) setelah dibebaskan dari Tahanan Tanjung Gusta.

“Tim tidak menemukan cukup bukti adanya tanda-tanda suatu kegiatan gerakan bersenjata ataupun latihan fisik lainnya yang dimobilisir oleh Tgk Bantaqiah melalui kegiatan Dayah Babul Mukarramah,” tegas TPF.

TPF mendapat fakta, pada hari Jumat tanggal 23 Juli 1999, telah terjadi penembakan terhadap Tgk Bantaqiah dan para jamaah Dayah Babul Mukarramah Desa Blang Marandeh, Beutong Ateuh.

Disamping itu, tiga rumah penduduk setempat dibakar dan pada kesempatan itu pula prajurit TNI melakukan penjarahan barang-barang terhadap sebuah kedai, setelah menembak pemiliknya hingga tewas di tempat.

Halaman
123