Seorang Ayah di Bengkulu Mengaku Khilaf setelah Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak Dua Kali
Susah payah banting tulang menjaga dan merawat anak, justru dirusak masa depannya oleh suami sendiri.
Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM - Seorang pria yang berinisial HP (33) asal Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengaku khilaf setelah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Tersangka juga mengakui aksi bejatnya itu bukan hanya sekali saja namun sudah sebanyak dua kali.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar STr K melalui Kanit PPA Aipda Rinto Sahrizal, SH, saat tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong.
"Alasannya khilaf, sudah dua kali dan akhirnya ketahuan oleh istrinya," jelas Rinto.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, HP bakal dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
HP Juga terancam ditambah 1/3 masa pidana karena pelaku merupakan ayah kandung dari korban.
"Sudah ditetapkan tersangka, kita jerat dengan UU Perlindungan Anak," ujar Rinto.
Kini, HP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghancurkan hati sang istri berkeping-keping.
Susah payah banting tulang menjaga dan merawat anak, justru dirusak masa depannya oleh suami sendiri.
Baca juga: VIDEO - Diselamatkan Presiden Prabowo Ribuan Pekerja Sritex di Sukoharjo Menangis karena Tak Di PHK
Kronologi Kejadian
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, kejadian bermula pada Sabtu (19/10/2024) pagi saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan.
Setelahnya, pelapor pergi menjemput anaknya yang pulang sekolah kemudian langsung pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah pelapor mengintip melalui bolongan dan melihat ke arah ruang tamu rumahnya.
Pada saat itu, betapa terkejutnya pelapor bahwa anak perempuannya sedang dalam posisi terlentang di atas kasur dalam keadaan bugil.
rudapaksa anak
Ayah Kandung
Perbuatan Asusila
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Bengkulu
Khilaf
Tes DNA di Usia 60 Tahun, Seorang Nenek Syok Temukan Ayah Kandungnya Ternyata Pamannya Sendiri |
![]() |
---|
Tidak Diberi Uang, Seorang Anak di OKU Tega Habisi Ayah Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Demi Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Bejat di Sultra Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO - Viral Rekaman Detik-detik Penyelamatan Bocah Perempuan yang Disandera Ayah Kandung di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.