29 Kg Sabu Thailand Dipasok ke Aceh Melalui Perairan Idi, Enam Orang Ditangkap

BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, WakapoldAceh, Brigjen Pol Misbahul Munauwar dan pejabat lainnya saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Selasa (17/9/2024) di Kantor BNNP Aceh, Banda Aceh. 

Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur.

Sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Marthinus Hukom mengungkapkan, para tersangka akan dijerat dengan Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: PSSI Selidiki Dugaan Mafia Bola di PON Aceh-Sumut

Ia menegaskan, dengan terungkapnya jaringan sindikat narkotika internasional ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba sudah menjadi ancaman global yang tidak mengenallagi batas negara. 

“Sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya,” ujarnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved