29 Kg Sabu Thailand Dipasok ke Aceh Melalui Perairan Idi, Enam Orang Ditangkap
BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur.
Sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.
Marthinus Hukom mengungkapkan, para tersangka akan dijerat dengan Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: PSSI Selidiki Dugaan Mafia Bola di PON Aceh-Sumut
Ia menegaskan, dengan terungkapnya jaringan sindikat narkotika internasional ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba sudah menjadi ancaman global yang tidak mengenallagi batas negara.
“Sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya,” ujarnya.(*)
Sabu Thailand Dipasok ke Aceh
Sabu Masuk Aceh Melalui Perairan Idi
BNN Sergap Kapal Berisi 29 Kg Sabu
Berita Aceh Timur
Liga Tarkam di Aceh Timur Ricuh, Wasit dan Pemain Terlibat Adu Jotos |
![]() |
---|
Di bawah Ancaman Parang, Ibu Muda di Aceh Diperkosa Saat Temani Tidur Dua Anaknya |
![]() |
---|
Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Sengaja Dibakar |
![]() |
---|
Dibalik Mundurnya Mansur Abubakar dari Juru Bicara PA Aceh Timur |
![]() |
---|
Temuan Kerangka Nelayan Aceh di Phuket, Media Thailand Beberkan Perkiraan Kematiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.