Tegas, BPH Migas Tolak Permintaan Mualem Hapuskan Barcode Pengisian BBM di Aceh

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PERMINTAAN MUALEM - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menolak permintaan Gubernur Aceh, Mualem Muzakir Manaf, yang meminta dihapuskannya barcode pengisian BBM di Aceh.

Terakhir pada poin keempat, BPH Migas mengaku memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA. Namun BPH Migas menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga. Sehingga dengan demikian, BPH Migas belum dapat menyetujui permohonan dari Gubernur Aceh tersebut.

"Kami memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tajun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,"

"Namun dalam hal distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga sebagaimana kami uraikan di atas,"

"Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui," tegas Erika Retnowati.(*)

Baca juga: Perjalanan Al-Farlaky, dari Aktivis menjadi Wartawan,  Dewan, dan Kini jadi Bupati Aceh Timur