“Laporan dari Satgas PMK, sudah ada kasus yang dilaporkan di 13 provinsi,"
"Data ini berdasarkan laporan sejak 28 Desember 2024 sampai 13 Januari 2025,” kata Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Imron Suandy dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Pemerintah, lanjut dia, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan, Pengendalian dan Penanggulangan PMK agar tidak meluas.
Satgas yang dibentuk pada 28 Desember 2024 ini terdiri dari perwakilan Kementan dengan melibatkan unsur asosiasi profesi dan akademisi.
Tugas satgas ini, menurutnya, untuk memastikan langkah-langkah pencegahan penularan PMK dilaksanakan dengan baik di lapangan. Termasuk, pemberian vaksinasi kepada ternak.
"Disamping itu satgas juga bertugas memberi pengobatan ternak yang sakit, dan melakukan disinfeksi di kandang dan pasar hewan,"
"Beberapa personel satgas juga terjun langsung ke lapangan untuk memberi edukasi kepada masyarakat (tentang bahaya PMK),” katanya.(*)
Baca juga: Kasus Kain Kasa Tertinggal Usai Operasi, Keluarga Pasien Pasrah Polda Aceh Hentikan Penyelidikan