Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang pemuda bernama Anis (32) yang sedang mengalami gangguan kesehatan mental (ODGJ). Dia harus kehilangan nyawa akibat terbakar di rumah tempat tinggalnya yang terkunci.
Kejadian tersebut beralamat di Kuranji Hulu, Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (25/11/2024) pagi.
Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monriza mengatakan, kebakaran ini terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
"Korban yang meninggal ini saat kebakaran sedang berada dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dari luar," ujarnya, dilansir dari Tribunpadang.com.
Saat kejadian, korban berada sendirian di rumah, orang tua laki-lakinya pergi bekerja, sedangkan ibunya pergi mencuci ke sungai.
Sebelum pergi mencuci, ibu Anis, sempat memasak nasi dengan rice coocker, sekira pukul 09.30 WIB.
"Biasanya kalau ibunya keluar, ibunya memang mengunci pintu karena anaknya ada gangguan jiwa. Takut bepergian keluar rumah," ujar Rifki.
Hanya saja setelah satu setengah jam ibunya selesai mencuci, saat kembali ke rumah terlihat kondisi rumah sudah terbakar.
Baca juga: Mabes Polri Beri Perhatian Serius Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat
Baca juga: AS Keluarkan Peringatan Terkait Kokain Merah Muda, Obat Terlarang yang Mengandung Zat Mematikan
Melihat kondisi itu, ibu korban langsung berteriak histeris karena anaknya masih di dalam rumah.
Selang satu setengah jam api berhasi dipadamkan petugas Damkar, kondisi Anis sudah hangus terbakar, tidak terselamatkan.
Petugas menyebut, biasanya di rumah itu Anis tinggal bersama kedua orang tuanya dan satu orang adik.
Selain korban jiwa kebakaran ini juga menghabiskan satu unit rumah dan satu unit sepeda motor.
Kerugian materiil dalam kebakaran ini mencapai Rp150 juta, kebakaran baru bisa dipadamkan oleh pihaknya berselang satu setengah jam dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. (*)
*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.