Mabes Polri Beri Perhatian Serius Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat

Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons insiden penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024) 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh

TRIBUNNANGGROE.COM - Kasus polisi tembak polisi yang tejadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada beberapa hari lalu masih menjadi perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Bagaimana tidak, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat malah melakukan tindak kriminal terhadap sesama aparat.

Untuk membantu mempercepat pengusutan kasus, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar guna melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan rekan sesamanya yaitu alm AKP Ryanto Ulil Anshari yang meninggal dunia akibat tertembak di bagian kepala, saat ini masih ditahan guna menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Baca juga: AS Keluarkan Peringatan Terkait Kokain Merah Muda, Obat Terlarang yang Mengandung Zat Mematikan

Baca juga: Shin Tae-yong Dirikan Akademi Sepak Bola di Indonesia, Berharap Ciptakan Pemain Bintang

Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, Sandi menegaskan jika Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya. (*)

*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved