Kenal dan Berpacaran Lewat Medsos, Gadis Muda Antar Sabu ke Rutan Bener Meriah

Gadis muda berinisial ZA (18) itu lalu dengan nekatnya menyelundupkan sabu ke dalam rutan untuk memenuhi permintaan pacarnya.

Editor: Yocerizal
TribunGayo.com
Seorang mahasiswi ZA (18) bersama tiga penghuni rutan Kelas IIB Bener Meriah yang terjerat kasus sabu. 

"Mesti demikian saat ini ZA masih ditahan oleh pihak kepolisian,"

"Dan status hukumnya akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah," bebernya.

Baca juga: Pangdam IM Ajak Pemuda Aceh Daftar Tamtama PK 2025

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Heddry Yadi mengatakan, ketiga penghuni rutan yang diamankan itu sebelumnya juga di tahan karena kasus yang sama.

"Mereka bertiga sebelumnya juga tersandung kasus narkotika," ucapnya.

Pihaknya mengaku selama ini telah melakukan pengawasan yang ketat, serta terus menekankan para petugas dalam memerangi narkoba.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,"

"Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," pungkasnya.(*)

Baca juga: Heboh Kasus Penganiayaan Perempuan Open BO di Banda Aceh, Pihak Hotel juga Ikut Terseret

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved