Kenal dan Berpacaran Lewat Medsos, Gadis Muda Antar Sabu ke Rutan Bener Meriah
Gadis muda berinisial ZA (18) itu lalu dengan nekatnya menyelundupkan sabu ke dalam rutan untuk memenuhi permintaan pacarnya.
TRIBUNNANGGROE.COM - Seorang gadis muda berstatus mahasiswi, termakan bujuk rayu pacarnya yang baru saja ia kenal di media sosial.
Parahnya lagi, pria yang baru dipacarinya itu ternyata sedang mendekam di rutan kelas IIB Bener Meriah.
Gadis muda berinisial ZA (18) itu lalu dengan nekatnya menyelundupkan sabu ke dalam rutan untuk memenuhi permintaan pacarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2025). ZA diamankan petugas rutan saat hendak mengantarkan makanan yang berisi narkotika jenis sabu.
Sebagaimana diberitakan TribunGayo.com, kasus ini terbongkar berawal dari petugas yang mencurigai bungkusan makanan yang dibawa oleh ZA.
Petugas rutan kemudian memeriksa bungkus makanan itu dan menemukan barang haram diselipkan dalam bungkusan kuah sayur.
Berat total sabu tersebut 3.12 gram.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah dan dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mendapati warga binaan yang terlibat.
Baca juga: Usai Bertengkar dengan Suami, Seorang Ibu Melompat ke Krueng Aceh
Ketiga warga binaan yang terlibat itu, adalah RS (sebagai penerima paket/barang titipan), JF dan AA (sebagai perantara).
Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, Roby Afrizal mengatakan, berdasarkan pengakuan ZA, ia tidak mengetahui jika makanan yang disuruh antar ternyata berisi narkoba.
ZA hanya diminta untuk mengantar makanan oleh pacarnya RS yang berada di rutan, dan makanan itu diterima dari seseorang di kawasan Pante Raya.
Roby juga mengatakan bahwa ZA dan RS baru pacaran sekitar dua bulan. Mereka berkenalan lewat media sosial (medsos).
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang menitipkan makanan kepada ZA untuk diantar ke rutan," tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Bener Meriah ini menambahkan, pengakuan dari ZA itu didukung oleh keterangan saksi-saksi.
Mereka menyatakan bahwa mahasiswi tersebut memang tidak mengetahui adanya narkoba dalam makanan yang dibawanya.
"Mesti demikian saat ini ZA masih ditahan oleh pihak kepolisian,"
"Dan status hukumnya akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah," bebernya.
Baca juga: Pangdam IM Ajak Pemuda Aceh Daftar Tamtama PK 2025
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Heddry Yadi mengatakan, ketiga penghuni rutan yang diamankan itu sebelumnya juga di tahan karena kasus yang sama.
"Mereka bertiga sebelumnya juga tersandung kasus narkotika," ucapnya.
Pihaknya mengaku selama ini telah melakukan pengawasan yang ketat, serta terus menekankan para petugas dalam memerangi narkoba.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,"
"Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," pungkasnya.(*)
Baca juga: Heboh Kasus Penganiayaan Perempuan Open BO di Banda Aceh, Pihak Hotel juga Ikut Terseret
Kenal Lewat Medsos
Pacaran Lewat Medsos
Gadis Muda Antar Sabu ke Rutan
Rutan Kelas IIB Bener Meriah
Kasus Sabu di Rutan Bener Meriah
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.