Heboh Kasus Penganiayaan Perempuan 'Open BO' di Banda Aceh, Pihak Hotel juga Ikut Terseret

Pemko Banda Aceh menyayangkan adanya praktik prostitusi di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.

Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Ilustrasi. Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia di hotel dan penginapan di Kota Banda Aceh. (Dok. Satpol PP/WH Aceh) 

TRIBUNNANGGROE.COM - Polresta Banda Aceh baru-baru ini mengamankan seorang pria asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, karena menganiaya seorang perempuan 'Open BO' alias pekerja seks komersial (PSK). 

Kasus ini menjadi sorotan publik di Banda Aceh. Pasalnya, kasus tersebut sekaligus membuktikan adanya praktik prostitusi di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.

Dilansir Kompas.com, Kamis (16/1/2025), Pemko Banda Aceh menyayangkan adanya praktik prostitusi di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut. 

Penjabat (Pj) Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah, sesuai dengan visi dan misi daerah. 

"Terkait kasus adanya hotel atau penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tidur sekamar, kami memandang ini sebagai permasalahan serius yang memerlukan perhatian bersama," tegasnya.

Almuniza menyebutkan, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melalui patroli rutin di hotel dan penginapan. 

Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada hotel atau penginapan yang terbukti melanggar. 

Baca juga: Dinas Peternakan Aceh Sebut Adanya Pasokan Ternak Ilegal dari Thailand Terkait Merebaknya Kasus PMK

"Sanksi tersebut dapat berupa peringatan keras, pencabutan izin usaha, hingga langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Almuniza mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menciptakan Banda Aceh yang bersih, aman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. 

"Dengan kerja sama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, setiap hari, baik siang maupun malam, selalu ada tim yang melakukan patroli. 

"Ini rutin kita lakukan. Waktu siang hari, ada tim WH putri mendatangi hotel,"

"Mereka mengingatkan, kemudian malam juga ada tim WH putra," katanya saat dikonfirmasi secara terpisah. 

Menyikapi soal pemberitaan adanya transaksi open BO hingga terjadi penganiayaan, kata Rizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Satpol PP/WH Provinsi. 

Mereka akan bekerja sama untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Dilantik jadi Kepala BPMA yang Baru, Siapa Nasri Jalal?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved