Kenal dan Berpacaran Lewat Medsos, Gadis Muda Antar Sabu ke Rutan Bener Meriah

Gadis muda berinisial ZA (18) itu lalu dengan nekatnya menyelundupkan sabu ke dalam rutan untuk memenuhi permintaan pacarnya.

Editor: Yocerizal
TribunGayo.com
Seorang mahasiswi ZA (18) bersama tiga penghuni rutan Kelas IIB Bener Meriah yang terjerat kasus sabu. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Seorang gadis muda berstatus mahasiswi, termakan bujuk rayu pacarnya yang baru saja ia kenal di media sosial.

Parahnya lagi, pria yang baru dipacarinya itu ternyata sedang mendekam di rutan kelas IIB Bener Meriah.

Gadis muda berinisial ZA (18) itu lalu dengan nekatnya menyelundupkan sabu ke dalam rutan untuk memenuhi permintaan pacarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2025). ZA diamankan petugas rutan saat hendak mengantarkan makanan yang berisi narkotika jenis sabu.

Sebagaimana diberitakan TribunGayo.com, kasus ini terbongkar berawal dari petugas yang mencurigai bungkusan makanan yang dibawa oleh ZA.

Petugas rutan kemudian memeriksa bungkus makanan itu dan menemukan barang haram diselipkan dalam bungkusan kuah sayur. 

Berat total sabu tersebut 3.12 gram.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah dan dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mendapati warga binaan yang terlibat.

Baca juga: Usai Bertengkar dengan Suami, Seorang Ibu Melompat ke Krueng Aceh

Ketiga warga binaan yang terlibat itu, adalah RS (sebagai penerima paket/barang titipan), JF dan AA (sebagai perantara).

Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, Roby Afrizal mengatakan, berdasarkan pengakuan ZA, ia tidak mengetahui jika makanan yang disuruh antar ternyata berisi narkoba.

ZA hanya diminta untuk mengantar makanan oleh pacarnya RS yang berada di rutan, dan makanan itu diterima dari seseorang di kawasan Pante Raya.

Roby juga mengatakan bahwa ZA dan RS baru pacaran sekitar dua bulan. Mereka berkenalan lewat media sosial (medsos).

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang menitipkan makanan kepada ZA untuk diantar ke rutan," tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Bener Meriah ini menambahkan, pengakuan dari ZA itu didukung oleh keterangan saksi-saksi.

Mereka menyatakan bahwa mahasiswi tersebut memang tidak mengetahui adanya narkoba dalam makanan yang dibawanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved