Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Triliun
Upaya ini merupakan tanggung jawab KAI dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara melalui berbagai kerja sama komersial.
Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Dilansir dari Kompas.com, dalam empat tahun terakhir, total aset KAI tumbuh signifikan hingga 53 persen, mencapai Rp81,37 triliun pada akhir 2023.
Rata-rata pertumbuhan aset mencapai 15,23 persen per tahun sejak 2020. Pertumbuhan ini didukung oleh investasi di berbagai bidang, termasuk peremajaan armada lokomotif, kereta, gerbong, serta fasilitas stasiun.
Baca juga: Tembak Rekannya Sesama Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Diancam Hukuman Mati
Anne juga mengungkapkan, KAI memanfaatkan peluang komersial dengan menawarkan program branding dan hak penamaan (naming rights) di stasiun dan kereta.
Saat ini, empat stasiun telah bekerja sama dalam program tersebut, yaitu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
“Upaya komersialisasi ini tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak dan dividen,” kata Anne.
Komitmen berkelanjutan KAI mengelola 569 stasiun di Jawa dan Sumatera, dengan rata-rata 320 perjalanan kereta jarak jauh dan lokal setiap hari.
Dalam program penertiban aset ini, KAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset negara yang diamanatkan kepada KAI, serta memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara,” pungkas Anne. (*)
*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Pemerintah
Kerja Sama
Selamatkan Aset Negara
Senilai Rp 1 Triliun
Tanah dan Bangunan
Januari hingga November 2024
Anne Purba
Vice President Public Relations KAI
Kompas.com
Tribunnanggroe.com
Bahas Pemotongan Anggaran, Sekda Panggil seluruh Kepala Dinas dan Kabid Program |
![]() |
---|
Tiyong Tagih Janji Pemerintah Pusat soal Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Itjen Kemendagri Turunkan Tim Awasi Masalah Keuangan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Kembali Usulkan Teuku Hamid Azwar Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Dana Hibah ke Lembaga Vertikal Seharusnya Bisa untuk Mensejahterakan Masyarakat Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.