Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Triliun

Upaya ini merupakan tanggung jawab KAI dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara melalui berbagai kerja sama komersial.

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Kompas.com
Ilustrasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesuaikan jam keberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jatinegara mulai 1 Juli 2024. (Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta) 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh

TRIBUNNANGGROE.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1 triliun sepanjang periode Januari hingga November 2024.

Sepanjang periode Januari hingga November 2024, KAI mampu mengelola aset berupa tanah dan bangunan untuk difungsikan secara legal sehingga menghasilkan manfaat yang besar untuk perekonomian masyarakat dan negara.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan mengoptimalkan kekayaan negara secara berkelanjutan, sehingga aset negara tidak terbengkalai begitu saja.

Selain itu, kontribusi KAI dalam mengelola aset negara juga memastikan bahwa tanah dan bangunan yang dimilikinya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat merugikan negara.

Hal tersebut sebagaimana keterangan Vice President Public Relations KAI, Anne Purba yang mengatakan bahwa KAI berhasil menertibkan aset lahan dan bangunan dengan nilai Rp 1 triliun.

“Dari Januari hingga 18 November 2024, KAI berhasil menertibkan aset lahan dan bangunan perusahaan seluas 775.069,39 meter persegi dengan nilai Rp 1.007.491.607.828,” ujar Anne Purba dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Anne menegaskan bahwa KAI berkomitmen untuk melindungi seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah.

Upaya ini merupakan tanggung jawab KAI dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara melalui berbagai kerja sama komersial.

Baca juga: Komunitas GenBI Komisariat USK Sosialisasikan Gerakan Menabung Sejak Dini di SD Negeri 72

“KAI terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki, tidak hanya melalui pengelolaan tetapi juga melalui kerja sama komersial yang berkelanjutan,” kata Anne.

Sejak pandemi Covid-19, kinerja KAI dalam penertiban aset menunjukkan tren positif.

Pada 2022, KAI berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 933.058,21 meter persegi dengan nilai Rp 1,69 triliun.

Tahun berikutnya, 2023, luas lahan yang ditertibkan mencapai 729.680,32 meter persegi dengan nilai Rp 2,08 triliun.

Anne menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi solid dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” tutur Anne.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved