10 Hari tanpa Kabar, Satu Keluarga Membusuk di Dasar Jurang, Bayi Berumur 8 Bulan belum Ditemukan

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI MAYAT - Tim SAR dari BPBD Bener Meriah bersama pihak kepolisian sedang mengevakuasi tubuh Hotman Pandapotan, korban yang diduga jatuh ke jurang, Kamis (6/2/2025). Tak hanya Hotman, istri dan anaknya juga meninggal dalam kejadian ini.

TRIBUNNANGGROE.COM - Satu keluarga di Kabupaten Bener Meriah ditemukan meninggal dunia di dasar jurang, Kamis (6/2/2025).

Mereka terdiri dari Hotman Pandapotan (45) dan istrinya Lina Susanti (35), serta anaknya Habib Amirullah (6). Sedangkan anak kedua yang masih bayi,  Arkan (8 bulan) hingga kini masih belum ditemukan.

Keluarga ini tercatat sebagai warga Kampung Rakit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah 

Dikutip dari TribunGayo.com, saat ditemukan, kondisi mayat mereka sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia selama 10 hari.

Kuat dugaan mereka sekeluarga tergelincir ke dalam jurang.

Penemuan mayat satu keluarga ini berawal dari kecemasan Soni Ari Nosra, abang kandung dari Lina Susanti (35).

Soni Ari Nosra mengaku sudah 10 hari tidak mendapat kabar dari keluarga adiknya. 

Mereka juga tidak hadir pada acara keluarga di Kota Subulussalam.

Karena itu, Soni Ari Nosra mencoba mencari tahu keberadaan adik dan keluarganya kepada warga setempat.

Petunjuk dari warga, adik dan suaminya terakhir kali terlihat dalam perjalanan dari arah kebun pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Baca juga: Menkeu Peringatkan Aceh dan 6 Kabupaten Lainnya, Ancam Tunda DAU dan DBH

Soni Ari Nosra lalu mengajak warga melakukan pencarian di tempat mereka terakhir terlihat.

Warga juga turun ke bawah menyusuri sungai di dasar jurang sedalam 30 meter.

Sekitar 500 meter dari titik mereka turun, betapa terkejutnya Soni Ari Nosra dan warga.

Mereka menemukan Hotman Pandapotan sudah menjadi mayat, dengan tubuh yang sudah berwarna hitam dan membusuk.

Penemuan ini pun langsung disampaikan kepada aparat desa serta diteruskan ke pihak berwajib.

Halaman
123