Gibran Tekankan, UU Perlindungan Anak bukan Alat untuk Menyerang Guru

Penulis: Amat Sanuri
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka

"Nah sekarang berarti pelaksanaannya dan aturan-aturan pelaksanaan yang sudah ada ini bagaimana disosialisasikan dan diterapkan ya pada saat ada guru-guru yang menghadapi masalah,"

"Itu bisa digunakan sebenarnya sebagai payung hukum untuk melindungi mereka," jelas Hetifah. (*)

*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.