Polisi Hentikan Penyisiran di Lereng Simeru, Total 47.074 Tanaman Ganja Berhasil Ditemukan
Temuan ini menggenapi temuan sebelumnya sebanyak 42.740 tanaman ganja, sehingga, jumlahnya menjadi 47.074 tanaman.
Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM - Setelah lebih dari sebulan melakukan penyisiran ladang ganja di area lereng Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Polres Lumajang yang dibantu oleh masyarakat setempat akhirnya resmi menghentikan operasi penyisiran pada Kamis (31/10/2024).
Penghentian penyisiran tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif yang mengatakan bahwa pencarian terakhir ladang ganja di lereng Semeru pada Rabu (30/10/2024), dimana polisi kembali menemukan sebanyak 4.334 tanaman ganja di lima lokasi berbeda.
Temuan tanaman ganja pada penyisiran terakhir tersebut, menggenapi temuan sebelumnya sebanyak 42.740 tanaman ganja, sehingga, jumlahnya menjadi 47.074 tanaman.
"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," kata Ma'arif di Lumajang, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ma'arif, setelah dilakukan penyisiran lanjutan, lokasi di Gunung Pusung Duwur sudah dipastikan bersih dari tanaman ganja.
"Jadi di Pusung Duwur ini sudah kita pastikan bersih, sehingga pencarian dengan ini resmi kita nyatakan dihentikan," kata Ma'arif di Mapolres Lumajang, Kamis (31/10/2024).
Meski begitu, Ma'arif meminta masyarakat dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk melaporkan apabila terdapat temuan ladang baru.
Tidak hanya itu, cuaca di Gunung Semeru yang mulai turun hujan, dikhawatirkan muncul tanaman baru di ladang yang telah dibersihkan petugas.
"Ini sudah mulai turun hujan jadi risiko muncul tanaman lagi ada sehingga nanti kalau menemukan langsung melapor agar segera disemprot pembasmi rumput," jelasnya.
Baca juga: Tragedi di Val Senales: Bintang Ski Italia Matilde Lorenzi Meninggal Dunia Saat Latihan
Sebelumnya, Polres Lumajang telah menangkap empat pelaku kasus kepemilikan ganja di lereng Semeru, dimana keempat pelaku tersebut berinisial N, B, T, dan Tn ditambah satu tersangka berisinial E yang masih buron.
Ma'arif menyebut, polisi membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja. Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tersangka baru maupun identitasnya.
"Untuk tersangka mungkin ada lagi, sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Kronologis
Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas.com, awal terungkapnya ladang ganja ini saat polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja.
Kedua orang yang dimaksud bernama B (32) dan N (51) yang merupakan warga setempat. Keduanya kemudian diminta polisi menunjukkan lokasi penanaman pohon ganja.
Setelah itu, polisi melakukan investigasi ke lokasi yang beritahukan oleh tersangka B dan N. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 365 pohon ganja yang ditanam di tiga tempat berbeda-beda.
Selain itu, lokasi ditanamnya pohon ganja ini berada di lereng dengan kemiringan curam, sehingga sulit untuk diakses petugas maupun warga.
Setelah temuan pertama, polisi juga berhasil menemukan 10 kilogram ganja kering siap jual di puncak salah satu bukit di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Di lokasi tersebut terdapat terpal atau kain mota yang digunakan untuk menjadi alas 10 kilogram ganja tersebut.
Baca juga: Puluhan Orang Tewas Diterjang Banjir Bandang, Gedung Pengadilan Berubah Jadi Kamar Mayat
Kepala Polres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, diduga ganja kering itu sengaja diletakkan di atas bukit agar saat penjemuran tidak terhalang oleh pohon.
"Sepertinya lokasi ini memang areal untuk pengeringan, kita lihat di sini ada sekitar 10 kilogram ganja kering siap jual," kata Rofik di lokasi penemuan.
Menurut Rofik, ganja-ganja di sekitar lereng Semeru ini sebelum dibawa turun akan dikeringkan terlebih dahulu dan diwadahi di tempat itu.
Sehingga, saat dibawa ke permukiman, bentuknya sudah bukan lagi batang-batang besar. Tapi sudah dikemas dan siap jual.
"Jadi ini dikeringkan di sini dulu, kemudian dibawa turun sudah dalam kondisi siap jual," tambah dia.
Penyisiran area lereng semeru terus dilakukan hingga tim gabungan Polres Lumajang, Koramil Senduro TNBTS dan Satgas keamanan Desa Argosari kembali menemukan 25.000 tanaman ganja, pada Sabtu (21/9/2024).
Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif menjelaskan, 25.000 tanaman ganja tersebut ditemukan di 22 titik berbeda.
"Ada 25.000 pohon ganja yang kita temukan di 22 titik berbeda. Tadi kita angkut pakai karung sekitar 63 jumlahnya," ujar Ma'arif di lokasi kejadian pada Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Jurnalis Radio Ditembak Hingga Tewas di Tengah Kekerasan Kartel Meksiko
Polisi kembali menemukan 1.680 pohon ganja di tujuh lokasi berbeda. Lokasi ladang ganja yang baru ditemukan berada di tempat yang lebih curam dibanding tiga kali operasi sebelumnya.
Tanaman ganja yang ditemukan polisi juga memiliki panjang antara 30-200 centimeter.
Ditnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pelaku sengaja memilih tempat yang curam dan sulit dijangkau untuk dijadikan lahan agar tidak mudah diketahui petugas dan masyarakat sekitar.
"Tempatnya memang curam dan berjarak antara 100-200 meter antar ladang," kata dia.
Robert memastikan, penyisiran lahan ganja di lereng Gunung Semeru masih akan terus dilanjutkan sampai benar-benar tidak ada lagi yang tersisa.(*)
*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.