Beredar Surat Pergantian Direktur PT PEMA, Mualem Tunjuk Mawardi Nur Gantikan Faisal Saifuddin
Surat pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/nanggroe/foto/bank/originals/Direktur-Utama-PT-PEMA.jpg)
TRIBUNNANGGROE.COM - Surat pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh Mualem Muzakir Manaf menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Faisal Saifuddin.
Surat yang diterbitkan pada Jumat, 28 Februari 2025 itu merupakan Surat Keputusan Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, pemegang saham telah mengambil keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham.
Disebutkan, keputusan itu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai dengan ketentuan pasal 91 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mualem di dalam surat keputusannya, atas nama Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Tunggal PT Pema (Perseroda), memutuskan memberhentikan dengan hormat Ir Faisal Saifuddin selaku Direktur Utama PT PEMA.
"Memberhentikan dengan hormat Ir Faisal Saifuddin, lahir di Bambi pada 4 Juni 1969, warga negara Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Desa Me Hagu, Kecamatan Peukan Baro... selaku direktur utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda)"
"Dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi untuk perseroan," bunyi poin pertama surat tersebut.
Mualem selanjutnya menetapkan dan mengangkat Mawardi Nur SE, lahir di Meunasah Tingkeum, 1 Februari 1990, warga negara Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Dusun Makmur, Desa Meunasah Tingkeum, Kecamatan Madat... selaku Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda).
Selain itu, dalam surat keputusan itu, Mualem juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan di luar RUPS ini dalam suatu akta notaris.
"Menghadap dimana perlu, menandatangani akta dan surat-surat, serta memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia terkait perubahan data perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia," bunyi poin terakhir dalam surat keputusan itu.
Belum terkonfirmasi kebenaran dan keabsahan dari Surat Keputusan Pemegang Saham tersebut. Namun beberapa sumber media ini memastikan bahwa surat tersebut benar adanya.
Untuk diketahui, Faisal Saifuddin dilantik sebagai Direktur Utama PT PEMA Perseroda pada 8 Mei 2024, oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Selain melantik Faisal, Bustami juga melantik Direktur Umum & Keuangan, Lukman Age, MSoc, Sc, Direktur Pengembangan Bisnis, Faisal Ilyas, SE, MM, dan Direktur Komersial, Almer Hafis Sandy, ST.
Sementara Mawardi Nur merupakan Ketua PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aceh periode 2023-2026 menggantikan Agussalim Chawari yang sudah memimpin dua periode organisasi sayap Partai Gerindra tersebut.
Mawardi terpilih secara aklamasi dalam musda organisasi sayap partai Gerindra itu di Hotel Diana, Banda Aceh, Sabtu (4/2/2023).(*)
Baca juga: Menyesal Tembak Bos Rental Asal Aceh, Bambang Menangis, Sadari Sakitnya Kehilangan Sosok Ayah
Baca juga: Mualem-Dek Fadh tak Dapat Tiket Pulang ke Aceh, Apel Perdana Dipimpin Alhudri
Direktur PT PEMA
Pergantian Direktur PT PEMA
Surat Pergantian Direktur PT PEMA
Mualem Tunjuk Mawardi Nur Dirut PT PEMA
Mualem Berhentikan Faisal dari DIrut PT PEMA
Mawardi Nur Gantian Faisal Saifuddin
| Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
|
|---|
| Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
|
|---|
| Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
|
|---|
| Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
|
|---|