Kamis, 30 April 2026

Beredar Surat Pergantian Direktur PT PEMA, Mualem Tunjuk Mawardi Nur Gantikan Faisal Saifuddin

Surat pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar di media sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Yocerizal
zoom-inlihat foto Beredar Surat Pergantian Direktur PT PEMA, Mualem Tunjuk Mawardi Nur Gantikan Faisal Saifuddin
IST/Tribunnanggroe.com
PERGANTIAN DIRUT PT PEMA - Mawardi Nur (kiri) dan Faisal Saifuddin (kanan). Dalam Surat Keputusan Pemegang Saham yang beredar, Mawardi Nur menggantikan posisi Faisal Saifuddin sebagai Dirut PT PEMA (Perseroda). 

TRIBUNNANGGROE.COM - Surat pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh Mualem Muzakir Manaf menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Faisal Saifuddin.

Surat yang diterbitkan pada Jumat, 28 Februari 2025 itu merupakan Surat Keputusan Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, pemegang saham telah mengambil keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham.

Disebutkan, keputusan itu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai dengan ketentuan pasal 91 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Mualem di dalam surat keputusannya, atas nama Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Tunggal PT Pema (Perseroda), memutuskan memberhentikan dengan hormat Ir Faisal Saifuddin selaku Direktur Utama PT PEMA.

Surat Pergantian Dirut PT PEMA
SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR - Foto tangkapan layar Surat Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait pergantian Direktur Utama PT PEMA yang beredar di media sosial.

"Memberhentikan dengan hormat Ir Faisal Saifuddin, lahir di Bambi pada 4 Juni 1969, warga negara Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Desa Me Hagu, Kecamatan Peukan Baro... selaku direktur utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda)"

"Dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi untuk perseroan," bunyi poin pertama surat tersebut.

Mualem selanjutnya menetapkan dan mengangkat Mawardi Nur SE, lahir di Meunasah Tingkeum, 1 Februari 1990, warga negara Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Dusun Makmur, Desa Meunasah Tingkeum, Kecamatan Madat... selaku Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda).

Selain itu, dalam surat keputusan itu, Mualem juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan di luar RUPS ini dalam suatu akta notaris.

"Menghadap dimana perlu, menandatangani akta dan surat-surat, serta memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia terkait perubahan data perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia," bunyi poin terakhir dalam surat keputusan itu.

Belum terkonfirmasi kebenaran dan keabsahan dari Surat Keputusan Pemegang Saham tersebut. Namun beberapa sumber media ini memastikan bahwa surat tersebut benar adanya.

Untuk diketahui, Faisal Saifuddin dilantik sebagai Direktur Utama PT PEMA Perseroda pada 8 Mei 2024, oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

Selain melantik Faisal, Bustami juga melantik Direktur Umum & Keuangan, Lukman Age, MSoc, Sc, Direktur Pengembangan Bisnis, Faisal Ilyas, SE, MM, dan Direktur Komersial, Almer Hafis Sandy, ST.

Sementara Mawardi Nur merupakan Ketua PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aceh periode 2023-2026 menggantikan Agussalim Chawari yang sudah memimpin dua periode organisasi sayap Partai Gerindra tersebut.

Mawardi terpilih secara aklamasi dalam musda organisasi sayap partai Gerindra itu di Hotel Diana, Banda Aceh, Sabtu (4/2/2023).(*)

Baca juga: Menyesal Tembak Bos Rental Asal Aceh, Bambang Menangis, Sadari Sakitnya Kehilangan Sosok Ayah

Baca juga: Mualem-Dek Fadh tak Dapat Tiket Pulang ke Aceh, Apel Perdana Dipimpin Alhudri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved