KPK Sudah Dapat Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa  ada beberapa venue yang tidak siap.

Editor: Yocerizal
Tribunnews.com
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Informasi dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut juga sudah sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku telah membaca sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada salah satu atap venue cabang olahraga ambruk.

"Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa  ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh, dan lain -lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Asep meyakini jajaran di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah bergerak untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON kali ini.

Di sisi lain, Asep mengharapkan ada masyarakat yang mengetahui apabila ada dugaan korupsi langsung melaporkan ke KPK.

Nantinya, berangkat dari laporan itu, KPK baru bisa menindaklanjuti.

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindak lanjuti," katanya.

Baca juga: Waduh, 1.640 Warga Bireuen Alami Gangguan Jiwa Berat, HIV/AIDS juga Terus Meningkat 

Baca juga: Cerita Kekaguman Kontingen Papua terhadap Toleransi dan Keramahan Masyarakat Aceh selama PON

Dinukil dari Kompas.com, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.

"Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang,"

"Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” tegas pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo itu melalui siaran persnya, Sabtu (14/9/2024).

Hal tersebut diungkapkan Dito saat menjawab pertanyaan wartawan di Media Center PON XXI Wilayah Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Jumat (13/9/2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa Dito mengajukan permintaan audit penggunaan dana PON XXI. 

Namun, Dito mengklarifikasi bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah preventif, dan bukan untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran bagi penyelenggara dan atlet.

Menurutnya, pemberitaan soal audit tersebut justru memberikan dampak positif bagi penyelenggara. Dengan demikian, semua unsur yang terlibat, baik pemerintah pusat dan daerah, bisa menjadi lebih sigap dan waspada.

“Pernyataan saya merupakan respons terhadap tuduhan yang muncul begitu cepat setelah PON baru saja dimulai,"

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved