MaTA Duga Ada Potensi Mark-up di Proyek PON Aceh-Sumut, Desak BPKP Lakukan Audit Investigasi

Pertama, dugaan kuat kita itu soal pengadaan konsumsi, anggarannya di kontrak sebesar Rp 42,3 miliar. Itu yang perlu diusut, potensinya sangat besar.

Editor: Yocerizal
TribunNanggroe.com
Diskusi bertema PON XXl Aceh-Sumut Tahun 2024, yang mengangkat tema "Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi", Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNNANGGROE.COM - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot sejumlah persoalan dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. 

Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan dugaan kuat pertama yang ditemukan pihaknya, yaitu terkait adanya mark-up dalam pengadaan konsumsi, seperti nasi dan snack (makanan ringan). 

Dimana anggaran yang tercantum dalam kontrak pengadaan terbilang besar dibandingkan dengan kualitas yang diberikan di lapangan.

Kedua, Alfian juga menyoroti pembangunan dan rehabilitasi venue-venue PON XXI Aceh-Sumut. 

Ia menekankan perlunya audit investigasi oleh BPKP, yang bertanggung jawab sebagai auditor untuk memastikan pengelolaan dana PON XXI ini tidak disalahgunakan.

"Kita menyimpulkan dari kontrak yang kita lihat dengan fakta yang kita kumpulkan di lapangan, ada dugaan potensi mark-up di proses perencanaan penganggaran,"

"Yang pertama dugaan kuat kita itu soal pengadaan konsumsi, itu anggarannya di kontrak sebesar Rp 42,3 miliar. Itu yang perlu diusut, potensinya sangat besar kita menilai di sana," ujar Alfian

Hal itu dibeberkannya dalam Diskusi  bertema PON XXl Aceh-Sumut Tahun 2024: Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: MPU Sorot Kasus Istri Pergoki Suami Bersama Perempuan Lain di Dalam Mobil

Baca juga: Cerita Kekaguman Kontingen Papua terhadap Toleransi dan Keramahan Masyarakat Aceh selama PON

Untuk itu, ia mendesak BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga pada proses perencanaan penganggaran di PON XXI Aceh-Sumut.

Jika terbukti ada, sambung Alfian, kasus tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. 

Namun jika tidak ditemukan kerugian, hasil audit harus dipublikasikan agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak berspekulasi, terutama terkait proses penganggaran dan pengelolaan keuangan.

"Kita tidak mau bahwa kondisi ini dimanfaatkan hanya secara ekonomi oleh orang-orang yang bermental korup. Dan saya lihat, di ajang PON ini ada indikasinya," pungkas Alfian. 

Pada kesempatan itu, Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH menanggapi sejumlah kejadian yang viral di media beberapa waktu lalu.

Dia mengingatkan agar para pelaksana proyek patuh pada rambu-rambu agar bisa bekerja lebih baik.

"Intinya kita resah pada persoalan PON ini... makanya kita dialog, agar bisa mengawal bersama," jelasnya.

Baca juga: KPK Sudah Dapat Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Baca juga: Waduh, 1.640 Warga Bireuen Alami Gangguan Jiwa Berat, HIV/AIDS juga Terus Meningkat 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved