Syaridin Wajibkan Warga Kota Langsa Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus
Sesuai instruksi dan edaran bahwa setiap rumah, toko-toko, instansi pemerintah dan lembaga swasta wajib memasang bendera Merah Putih.
TRIBUNNANGGROE.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (27/7/2024) membagikan 10 juta bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Pj Wali Kota, Syaridin, sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Minggu (28/7/2024), menegaskan, bendera ‘Merah Putih’ yang dibagikan itu wajib dikibarkan mulai dari 1 Agustus 2024.
“Sesuai instruksi dan edaran bahwa setiap rumah, toko-toko, instansi pemerintah dan lembaga swasta wajib memasang bendera Merah Putih,” katanya.
"Saya berharap kepada semua dinas, instansi pemda maupun vertikal untuk dapat memerahputihkan seluruh lingkungan kantor dengan memasang umbul-umbul merah putih," pinta Syaridin.
Pembagian bendera Merah Putih dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Langsa di Tribun Lapangan Merdeka Langsa.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Langsa, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota, Pimpinan OPD lingkungan Pemko Langsa, dan tamu undangan lainnya.
Syaridin menyampaikan gerakan kegiatan pembagian 10 juta bendera Merah Putih merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pj Gubernur Aceh serta keputusan Pemko Langsa.
Selain itu, untuk menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-79, Pemko Langsa juga mewacanakan untuk melaksanakan kegiatan tarian massal.
Kegiatan ini menurutnya sangat bermanfaat bagi siswa dan siswi di Kota Langsa dalam rangka pengembangan potensi diri terhadap nilai-nilai seni budaya.
"Untuk puncak upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus nanti akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Langsa nantinya," sebutnya.
Selanjutnya tanggal 18 Agustus, sambung Syaridin, juga akan diadakan pawai kebudayaan dari tingkat pendidikan anak usia dini, SD, SLTP, SLTA.(*)
PJ Wali Kota Langsa
Pj Wali Kota Langsa Syaridin
Pemko Langsa
Warga Kota Langsa
Bendera Merah Putih
Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.