Edi Andini ditangkap saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun demikian petugas tetap berhasil mengamankannya dan saat ini sudah di Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dalam 1x24 jam,"
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi kini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Namun demikian, Jeffryandi belum menjelaskan motif dari Edi yang nekat menghabisi nyawa istrinya secara sadis.
"Segera akan kami release secara resmi melalui Humas," pungkasnya.(*)
Baca juga: Awas, Akun Facebook Bodong Catut Nama Al-Farlaky, Tipu Warga dengan Modus Bantuan Rumah