TRIBUNNANGGROE.COM - Kabar gembira. Aceh berencana melakukan pembatasan terhadap penggunaan smartphone Android pada anak-anak.
Gagasan tentang aturan pembatasan itu muncul setelah Komisi V DPRA melakukan rapat dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dikutip dari Serambinews.com, Senin (16/12/2024), Anggota Komisi V DPRA, Tgk H Rasyidin Ahmad menyampaikan bahwa dalam rapat itu terungkap fakta yang mengkhawatirkan.
Fakta tentang dampak media sosial (medsos), game serta judi online terhadap kesehatan mental generasi muda dan bahkan orang dewasa.
“Temuan dari RSJ Aceh bahwa kecanduan media sosial dan game, serta judi online menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di Aceh," beber pria yang akrab disapa Waled Nura ini.
"Ini adalah problem krusial yang mendesak untuk segera kita tangani," tambahnya.
Anggota DPRA yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie ini juga menegaskan pentingnya membatasi akses Android bagi anak-anak sesuai usia tertentu.
Baca juga: Gawat, Warga Kota Juang Nekat Gadaikan Enam Mobil yang Direntalnya
Bahkan negara maju yang sangat bebas sekalipun seperti Australia, telah melakukan pembatasan penggunaan medsos pada anak.
"Jika generasi muda kita hancur karena pengaruh game online dan media sosial, masa depan Aceh sebagai bangsa akan semakin suram," tukasnya.
Tidak hanya itu, Waled Nura juga mendorong aturan ini mencakup larangan judi online yang kini semakin sulit dibendung.
Fenomena judi online, menurutnya, melibatkan pengguna dari berbagai usia dan membawa dampak negatif yang tak kalah serius terhadap masyarakat Aceh.
Dalam pandangan Islam, kata Waled Nura, menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa diabaikan.
Generasi muda adalah aset umat yang harus dijaga.
“Dalam hal ini, pembatasan penggunaan Android dan media sosial menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk teknologi yang tidak terkendali,” imbuh politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh ini.
Baca juga: Resmi Dipasarkan di Indonesia, iPad Mini 7 Dijual Mulai Rp 9 Jutaan
Dalam konteks ini, para pemimpin Aceh, termasuk anggota DPRA, memiliki kewajiban moral dan agama untuk memastikan generasi muda mendapatkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan akhlak, mental, dan intelektual.