Gawat, Warga Kota Juang Nekat Gadaikan Enam Mobil yang Direntalnya

Ia nekat menggadaikan mobil yang ia rental sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai enam unit.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Enam unit mobil rental yang digadaikan oleh penyewa mobil saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Juang, Kabupaten Bireuen. 

TRIBUNNANGGROE.COM, BIREUEN – Seorang warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen, F (34) terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menggadaikan mobil yang ia rental sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai enam unit.

Polres Bireuen melalui jajaran Polsek Kota Juang menangkap F pada Sabtu (14/12/2024) di kawasan Bireuen.

Aparat penegak hukum juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil rental dan barang bukti lainnya.

"Penangkapan berawal dari laporan pemilik mobil rental ke SPKT Polres Bireuen," kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi sebagaimana dilansir Serambinews.com, Minggu (15/12/2024).

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kota Juang, dan berdasarkan laporan itu, pihak Polsek membentuk Tim Opsnal untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan.

"Laporan dari korban memberikan gambaran posisi mobil rental di wilayah hukum Polsek Kota Juang," ujar Kapolsek.

Baca juga: Mantan Penyerang Manchester City Terpilih Jadi Presiden Georgia

Penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang warga Kota Juang. Pelaku pun langsung ditangkap.

Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa mobil-mobil rental itu ternyata telah digadaikan kepada orang lain, dengan harga bervariasi.

"Kita langsung bergerak lagi dan mencari keenam unit mobil yang digadaikan tersebut," tambah AKP Husni Eka Jumadi.

Pencarian tidak sia-sia. Tim Opsnal akhirnya mendapatkan keenam mobil yang seluruhnya Toyota Avanza.

Seuruh mobil itu kini sudah diamankan di Polsek Kota Juang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Enam unit mobil yang digadaikan pelaku kepada sejumlah orang sudah diamankan sebagai barang bukti,” pungkas AKP Husni Eka Jumadi.(*)

Baca juga: Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam Dimulai Tahun 2025

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved