TRIBUNNANGGROE.COM - 25 tahun lalu, Rabu, 27 Oktober 1999, termasuk hari bersejarah, ketika puluhan mahasiswa HMI Cabang Banda Aceh melakukan pawai referendum.
Rombongan ini bergerak dari tugu Kopelma Darussalam ke Kantor DPRD Aceh dan Berakhir di RRI Banda Aceh, Jalan Iskandar Muda.
Peristiwa itu diabadikan oleh Harian Serambi Indonesia melalui pemberitaannya, Kamis 28 Oktober 1999, yang berjudul: Mahasiswa Gelar Pawai Referendum.
Saat itu, Rabu 27 Oktober 2024, puluhan mahasiswa yang bernaung di bawah bendera HMI Cabang Banda Aceh menggelar pawai referendum.
Dalam aksi itu, mahasiswa sempat menguasai corong RRI Banda Aceh selama 15 menit menyiarkan pernyataan sikap menyangkut berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di daerah ini.
Aksi damai yang melibatkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh itu dimulai sekitar pukul 10.30, dengan terlebih dahulu berkumpul di tugu Kopelma Darussalam.
Menggunakan dua unit bus Damri, rombongan ini bergerak ke Kantor DPRD Aceh. Di kantor tersebut, mereka diterima pimpinan sementara DPRD Aceh, yaitu OK Ibrahim (tertua), dan M Nasir Jamil (termuda).
Di hadapan para wakil rakyat. mereka membacakan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang terdiri delapan point itu, antara lain disebutkan bahwa rakyat Aceh berhak menentukan nasibnya sendiri lewat jalur jajak pendapat. Referendum perlu segera dilaksanaan demi masa depan rakyat Aceh yang bermartabat.
Baca juga: Mayor Teddy Jadi Sorotan Warganet, Sebut sebagai Calon Pemain Timnas Indonesia
Tuntutan lainnya yang mereka sampaikan adalah membatalkan pembentukan Kodam I/Iskandar Muda, mencabut Dwi Fungsi TNI, dan mengadili pelaku pelanggar HAM, baik semasa dan pasca DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh.
Pada saat menyampaikan orasi di DPRD, mereka juga meminta DPRD Aceh menarik Abdul Ghafur dari keanggotaan MPR Utusan Daerah Istimewa Aceh.
Mahasiswa menilai Ghafur tidak pernah menyuarakan masalah Aceh, termasuk ketika berlangsung Sidang Umum MPR baru-baru ini. Padahal, menurut mahasiswa, penderitaan rakyat Aceh begitu dalam, dan hingga kini belum berakhir.
"Pimpinan sementara DPRD Aceh, M Nasir Jamil mendukung sepenuhnya pernyataan sikap yang dibacakan itu," kata Indra, koordinator sekaligus mantan Kabid Komunikasi Umat HMI Cabang Banda Aceh.
'Kuasai' RRI
Dari 'markas wakil rakyat' rombongan melakukan longmarch melewati ruas jalan protokol dan memasuki pusat kota Banda Aceh.
Masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut tampak memberikan dukungan terhadap berbagai tuntutan mahasiswa. Dan longmarch itu sendiri berakhir di RRI Banda Aceh, Jalan Iskandar Muda.