Tegas, BPH Migas Tolak Permintaan Mualem Hapuskan Barcode Pengisian BBM di Aceh
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tegas menolak permintaan penghapusan barcode pengisian BBM di Aceh.
Terakhir pada poin keempat, BPH Migas mengaku memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA. Namun BPH Migas menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga. Sehingga dengan demikian, BPH Migas belum dapat menyetujui permohonan dari Gubernur Aceh tersebut.
"Kami memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tajun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,"
"Namun dalam hal distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga sebagaimana kami uraikan di atas,"
"Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui," tegas Erika Retnowati.(*)
Baca juga: Perjalanan Al-Farlaky, dari Aktivis menjadi Wartawan, Dewan, dan Kini jadi Bupati Aceh Timur
Hapus Barcode BBM
Barcode Pengisian BBM
Polemik Barcode Pengisian BBM di Aceh
Gubernur Aceh Minta Barcode BBM Dihapus
Mualem Minta Barcode BBM Dihapus
BPH Migas Tolak Permintaan Mualem
Kepala BPH Migas Erika Retnowati
Soal Barcode BBM, Mualem Seperti Ditinggalkan Sendiri, LPS Minta Kepala Dinas Dievaluasi |
![]() |
---|
Masalah Penggunaan Barcode di Aceh tidak Boleh Selesai hanya oleh Selembar Surat Kepala BPH Migas |
![]() |
---|
Terkait Barcode BBM, Forum Komunikasi Doktor Minta Pusat Hormati Kekhususan Aceh |
![]() |
---|
Dukung Pernyataan Mualem, Eks Kombatan GAM Minta Pertamina Cabut Kebijakan Barcode Pengisian BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.