Mualem Bentuk Tim Penyusun RPJM, Ini Daftar Nama-nama Tim Penyusun

Tim kerja gubernur Aceh terpilih telah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf Mualem membentuk tim untuk menyusun RPJM Aceh. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Tim kerja gubernur Aceh terpilih telah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

RPJM itu disusun untuk mewujudkan visi misi pemerintahan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), yaitu Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.

Dalam salinan yang beredar, tim penyusun RPJM ini terdiri dari penasehat yang diketuai oleh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Anggotanya antara lain, drh Irwandi Yusuf, Tgk H Faisal Amin, Usman Abdullah SE, Prof Dr Ir H Abdullah Puteh MSi.

Anggota lainnya adalah 16 ketua partai pengusung, para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, dan para pimpinan dayah tipe A.

Berikutnya tim pengarah diketua oleh Ermiadi Abdulrahmah ST, dengan anggota  Dr Husnan ST MP, Nurzahri ST, T Kamaruzzaman SH, T Nasruddinsyah SH.

Juga ada Husaini M Amin SE, Amni bin Ahmad Marzuki, Faisal Rizal Hasan SE, dan terakhir Dr Rustam Efendi SE MEcon.

Baca juga: Safrizal Buka Suara Soal Job Fit: Saya Hanya Melaksanakan, Hasil Ada di Mualem

Sedangkan Ketua Tim Pelaksana diisi oleh Dahlan Jamaluddin SIP. Untuk posisi Wakil Ketua diisi oleh M Rizal Falevi Kirani SSos I MIKom, M Taufik Abda, Hendra Fauzi, dan Ir Syafrizal ST MT selaku Sekretaris.

Tim penyusun RPJM ini lalu dibagi per bidang. Keseluruhan ada sembilan bidang.

Meliputi, pertama bidang Syariat Islam dan Perdamaian serta Implementasi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh.

Bidang ini diketuai oleh T Nasruddinsyah SH dengan sekretaris Amni bin Ahmad Marzuki.

Kedua, Bidang Kemandirian Rakyat melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru.

Bidang ini diketuai oleh M Taufik Abda dengan sekretaris Faisal Rizal Hasan SE.

Ketiga, Bidang Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam dan Maritim Aceh.

Baca juga: Job Fit Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Sarat Kepentingan Politik

Bidang ini diketuai oleh Ermiadi Abdurrahman ST dan Sekretaris Husaini M Amib SE.

Keempat Bidang Tenaga Kerja dan Kewirausahaan, Industri Pariwisata dan Industri Halal, serta Industri Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Bidang ini dipimpin Hendra Fauzi selaku ketua dan Syamsul Bahri sebagai sekretaris.

Kelima Bidang Infrastruktur Kewilayahan yang Merata dan Konektivitas Antar Wilayah.

Bidang kelima ini diketuai oleh Nurzahri ST dengan sekretaris T Banta Syahrizal ST.

Keenam Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Penguatan Kesetaraan Gender, Hak Perempuan dan Anak, serta Penyandang Disabilitas.

Bidang ini diketuai oleh T Kamaruzzaman SH dan Sekretaris Dr Rustam Effendi.

Baca juga: Calon Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan di Aceh Utara Berpeluang tak Dilantik

Ketujuh, Bidang Transformasi Digitalisasi dan Teknologi Modern untuk Semua Sektor.

Bidang ini dipimpin oleh M Rizal Falevi Kirani SSos MIKom sebagai ketua dengan sekretaris Davi Abdullah MSN.

Kedelapan, Bidang Tata Kelola Pemerintahan Aceh, Politik dan Hukum. Dipimpin oleh Dahlan Jamaluddin SIP sebagai ketua dan Dr Fajran Zein MA sebagai sekretaris.

Terakhir bidang kesembilan, yaitu Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang dipimpin Ir Syafrijal ST MT selaku ketua dan T Zulfadli ST sebagai sekretaris.

Draft tim penyusun RPJM yang ditandatangani oleh Ermiadi selaku Ketua Tim Kerja Gubernur Aceh itu menurut sebuah sumber telah berada di tangan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dan telah ditandatangani.

"Sudah diserahkan ke Pj Gubernur dan sudah ditandatangani," kata sumber tersebut.

"Ada penambahan 16 orang kalau tidak salah, dari unsur pemerintah Aceh," tambahnya lagi.(*)

Baca juga: Dana Hibah ke Lembaga Vertikal Seharusnya Bisa untuk Mensejahterakan Masyarakat Aceh

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved