Terancam Hukuman Mati, Dua Pelajar Aceh Tertunduk Lesu
Dua pelajar asal Aceh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keduanya F (21) dan A (17), kedapatan membawa 3 kilogram sabu.
TRIBUNNANGGROE.COM - Dua pelajar asal Aceh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keduanya F (21) dan A (17), kedapatan membawa 3 kilogram sabu dari Batam, menuju Balikpapan.
Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dikutip dari TribunBatam, upaya penyelundupan itu digagalkan oleh petugas Kantor Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Kedua pelaku yang ternyata diketahui masih berstatus pelajar ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam koper mereka.
Saat itu, koper mereka terdeteksi membawa barang mencurigakan ketika melewati sinar x-ray di bandara.
Baca juga: Dana Hibah ke Lembaga Vertikal Seharusnya Bisa untuk Mensejahterakan Masyarakat Aceh
Pada Rabu (22/1/2025) kemarin, kedua tersangka dihadirkan ke kantor Bea Cukai Batam dalam acara pengungkapan kasus tersebut.
Dengan mengenakan penutup wajah, kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang tujuan Balikpapan dengan transit di Semarang.
Kedua pelaku menumpangi pesawat Super Air Jet. Koper milik tersangka F terdeteksi mencurigakan melalui mesin X-Ray.
“Setelah diperiksa, tersangka F mengaku membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper,"
"Modusnya, sabu tersebut dibalut kertas karbon dan disamarkan di antara pakaian,” ungkap Zaky.
Ia mengatakan, pelaku sengaja membalut narkoba ke dalam kain dilapisi karbon untuk menghindari deteksi X-ray.
Beruntung, Bandara Hang Nadim telah memasang alat X-ray dilengkapi sonar.
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Siapkan Anggaran Khusus untuk Pengadaan Vaksin PMK
Petugas kemudian mendalami pemeriksaan dan mengetahui bahwa F berangkat bersama tersangka A. Tak lama, petugas mengamankan A di ruang tunggu bandara.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku tiba di Batam melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sebelum menjemput koper yang akan dibawa menuju Balikpapan dengan transit di Semarang.
"Pengakuan pelaku, mereka merupakan jaringan yang dikendalikan RX dan ZR, yang berasal dari Aceh,"
"Mereka diperintahkan untuk mengambil sabu di Batam dan membawanya ke Balikpapan," tambah Zaky.
Setelah menjalani pemeriksaan urine, pelaku F terdeteksi positif metamfetamin, sementara pelaku A negatif.
Beberapa Kali Lolos
Zaky mengatakan, kedua tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
“Tersangka F sudah dua kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama, sedangkan A mengaku ini adalah aksi pertamanya,” katanya.
Baca juga: Aniaya Pelaku Khalwat hingga Tewas, Enam Warga Banda Aceh Terancam 7 Tahun, Kasus Sudah di Jaksa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku dijanjikan bayaran Rp 60 juta per kilogram sabu ketika barang sampai di lokasi tujuan.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap catatan perjalanan keduanya yang mengindikasikan aksi penyelundupan telah dilakukan lebih dari satu kali.
Dikendalikan Sindikat
Wadires Narkoba Polda Kepri, AKBP Suherlan mengungkap, pelaku merupakan jaringan lokal yang dikendalikan sindikat internasional.
Ia mengatakan barang bukti yang hendak diantar kedua pelaku diduga berasal dari Malaysia.
"Kita masih lakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Mohon waktu," katanya singkat.(*)
Baca juga: Kasus Kain Kasa Tertinggal Usai Operasi, Keluarga Pasien Pasrah Polda Aceh Hentikan Penyelidikan
Dua Pelajar Aceh Terancam Hukuman Mati
Dua Pelajar Aceh Bawa Sabu 3 Kg
Dua Pelajar Aceh Tertangkap di Batam
Pelajar Aceh Terlibat Sindikat Sabu
Bandara Hang Nadim
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.