Dilantik jadi Kepala BPMA yang Baru, Siapa Nasri Jalal?
Nasri Jalal diketahui lahir di Banda Aceh pada 1973. Nasri merupakan jebolan S1 Akuntansi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, lulus pada tahun 1998.
TRIBUNNANGGROE.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Nasri Jalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2025-2029.
Pelantikan berlangsung Kamis (16/1/2025) di Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM, Jakarta. Acara pelantikan itu juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Provinsi Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal sebagaimana diberitakan Serambinews.com, mengharapkan Nasri mampu melanjutkan kepemimpinan di BPMA.
Untuk mendukung program pemerintah dalam memproduksikan minyak dan gas bumi, menambah pendapatan daerah, menggali potensi potensi sumber cadangan migas yang baru.
Dan dapat bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan wilayah kerja migas di Aceh.
Hal senada juga ditekankan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakkir Manaf dan Fadhlullah.
"Kita berharap Nasri dapat bekerja sama dengan baik kabinet Mualem-Dek Fad dalam mendukung visi misi gubernur terpilih,"
"Dimana sektor migas menjadi prioritas dalam mendukung perekonomian Aceh dan dapat memberikan kesempatan kerja kepada putra-putri Aceh" kata Mualem.
Baca juga: Warga Aceh Barat Kritis Dibacok Tetangga, Ini Penyebabnya
Dalam kesempatan terpisah, Nasri menyampaikan bahwa dirinya siap mengantar BPMA menjadi partner strategis pemerintah dalam mendukung kinerja prodksi minyak dan gas bumi.
"Insya Allah kita akan menjadi lembaga BPMA sebagai pengawas dan pengendali migas Aceh yang mengayomi KKKS,"
"Agar semua program kerja dalam rangka melakukan kegiatan ekplorasi dan produksi dapat dilaksanakan dengan baik, profesional dan transparan," ucapnya.
"Keberhasilan kami adalah keberhasilan kita semua, dan memang sudah sepatutnya kita harus memberikan dukungan penuh dan memberikan rasa nyaman dalam bekerja," tambah Nasri Jalal.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengawal penerimaan bagi hasil negara, seperti signature bonus yang belum dibagi ke Aceh.
Nasri Jalal akan memanfaatkan jaringannya di Kementerian Keuangan untuk menuntaskan segera signature bonus hak Aceh untuk dapat segera dibagikan.
Nasri mengaku akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar dapat melakukan persiapan-persiapan dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Aceh.

Lalu siapa sebenarnya Nasri Jalal?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.