Tower Telkomsel Roboh, Pengawas TPS Harus Manjat Pohon Cari Sinyal untuk Daftar Siwaslih

"Benar (pengawas TPS panjat pohon cari jaringan internet). Pengawas TPS itu berusaha mencari signal agar bisa mendaftarkan akun aplikasi Siwaslih."

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
TribunFlores.com/IST
Seorang pengawas TPS di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, NTT memanjat pohon mencari jaringan internet untuk mendaftar akun Siwaslih. 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh 

TRIBUNNANGGROE.COM - Akibat mengalami gangguan jaringan karena tower Telkomsel yang roboh, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 harus rela memanjat pohon untuk mencari sinyal internet agar dapat mendaftar akun aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) 2024.

Adapun PTPS yang harus memanjat pohon untuk mendapatkan jaringan terjadi di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari TribunFlores.com, dalam foto di atas terlihat seorang pengawas TPS memanjat pohon untuk mencari jaringan internet dan dua orang lainnya berada di bawah pohon.

Komisioner Bawaslu Manggarai Barat, Muhammad Hamka yang dikonfirmasi ihwal foto tersebut membenarkannya.

"Benar (pengawas TPS panjat pohon cari jaringan internet). Pengawas TPS itu berusaha mencari signal agar bisa mendaftarkan akun aplikasi Siwaslih," kata Hamka, Kamis (7/11//2024).

Hamka mengatakan, PTPS itu panjat pohon karena di wilayah mereka mengalami gangguan jaringan internet akibat robohnya sebuah tower Telkomsel di Golowelu, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, pada 27 Oktober 2024.

"Efek dari robohnya tower telkomsel," ujar Hamka.

Baca juga: Demi Puaskan Hasrat Birahi, Seorang Pria Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

Baca juga: VIDEO - Presiden Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, hingga UMKM

Ia juga mengatakan batas akhir pendaftaran akun Siwaslih pada 13 November mendatang. 

Siwaslih merupakan platform pengawasan digital untuk Pilkada serentak 2024. Siwaslih digunakan untuk pengawasan sejak masa tenang hingga rekap hasil penghitungan suara.

"Penggunaan Siwaslih 2024 dimulai dari pengawasan masa tenang, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekap hasil penghitungan suara," jelas Hamka. (*)

*) Penulis merupakan mahasiswa internships dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved