Seorang Pria di Lhokseumawe Lecehkan Perempuan saat Jogging Pagi
Pelaku melintas dan korban merasakan tangan kiri pengendara sepeda motor tersebut memegang payudara kanan korban dan meremasnya dengan kuat.
Penulis: Miranda Syahnola Capah | Editor: Yocerizal
Laporan Miranda Syahnola Capah | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM – Seorang pria berumur 33 tahun asal Lhokseumawe, melecehkan seorang perempuan yang sedang jogging dengan cara memegang payudara kanannya pada Juni 2024 lalu.
Awalnya, korban keluar rumah dengan tujuan olahraga pagi sekitar jam 07.00 WIB.
Saat melewati satu jalan, korban mendengar suara sepeda motor dari belakang sehingga saksi berjalan ke pinggir sebelah kiri.
Korban curiga mengapa sepeda motor tersebut sangat dekat sedangkan pada saat itu jalanan sedang sepi.
Kemudian korban melihat sepeda motor tersebut melintas dekat sekali dengan badan korban dan merasakan tangan kiri pengendara sepeda motor tersebut memegang payudara kanan dan meremasnya dengan kuat.
Setelah perbuatan bejatnya itu, pengendara motor itu pergi dengan sepeda motornya meninggalkan korban seorang diri.
Korban yang takut dengan cepat menelpon temannya dan memberitahukan apa yang terjadi.
Saat di rumah, menurut keterangan ibu korban, ia menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa ia terkena pelecehan seksual oleh seorang pria pengendara sepeda motor.
Baca juga: Demi Puaskan Hasrat Birahi, Seorang Pria Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita
Baca juga: VIDEO - Presiden Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, hingga UMKM
Menurut keterangan korban, pelaku mengenakan helm berwarna putih dengan jaket lengan panjang warna biru, serta berperawakan gemuk.
Beberapa hari setelahnya, korban mengatakan kepada ibunya bahwa payudaranya terasa sakit, keduanya lantas memeriksakan dan melakukan visum ke Puskesmas Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter, ditemukan luka memar kemerahan di payudara kanan 2x2 cm dengan kesimpulan akibat benda tumpul.
Korban yang merasa tidak terima kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diperlihatkan hasil foto dari tayangan CCTV dan benar bahwa laki laki yang mengendarai sepeda motor, memakai helm putih dan mengenakan jaket lengan panjang berwarna biru melakukan pelecehan seksual.
Terdakwa kemudian di tangkap dan ia mengakui bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Pengendara Sepeda Motor
pelecehan seksual
Lhokseumawe
Jogging
Puskesmas Muara Dua
Sepeda Motor
Jinayat
Qanun
Hukum
Aceh
Pidana
Putusan Mahkamah Agung
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jika tak Nyaman Bekerja, Bupati Abdya Persilakan ASN dan Camat Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Soal Barcode BBM, Mualem Seperti Ditinggalkan Sendiri, LPS Minta Kepala Dinas Dievaluasi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Asal Aceh Ungkap Sosok Syifa, Perempuan Muda Istri Perwira Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.