Seorang Pria di Lhokseumawe Lecehkan Perempuan saat Jogging Pagi
Pelaku melintas dan korban merasakan tangan kiri pengendara sepeda motor tersebut memegang payudara kanan korban dan meremasnya dengan kuat.
Penulis: Miranda Syahnola Capah | Editor: Yocerizal
Dalam keterangannya, terdakwa mengatakan bahwa ia melakukan perbuatan bejat tersebut karena nafsu birahi dan niat jahatnya yang tidak dapat dikontrol.
Akibat perbuatannya, pria tersebut menjadi terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 46 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat;
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 30 (tiga puluh) bulan dikurangkan selama terdakwa ditahanan,"
"dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” vonis hakim dalam putusan nomor 15/JN/2024/MS.Lsm dibacakan pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: VIDEO - Viral Penumpang Trigana Air Panik saat Pesawat Keluarkan Percikan Api di Bandara Sentani
Baca juga: Banjir Hebat Landa Missouri, Lima Tewas, Termasuk Pasangan Lansia Petugas Pemungutan Suara
Barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan nopol BL 3949 NAL, helm warna putih dan jaket panjang bewarna biru yang dipakai pelaku saat melakukan pelecehan seksual.
Selain itu juga satu keping Compact Disc (CD) yang diduga berisi rekaman perbuatan terdakwa saat memegang dan meremas payudara korban.(*)
(*) Penulis merupakan mahasiswi intenship dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Pengendara Sepeda Motor
pelecehan seksual
Lhokseumawe
Jogging
Puskesmas Muara Dua
Sepeda Motor
Jinayat
Qanun
Hukum
Aceh
Pidana
Putusan Mahkamah Agung
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jika tak Nyaman Bekerja, Bupati Abdya Persilakan ASN dan Camat Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Soal Barcode BBM, Mualem Seperti Ditinggalkan Sendiri, LPS Minta Kepala Dinas Dievaluasi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Asal Aceh Ungkap Sosok Syifa, Perempuan Muda Istri Perwira Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.