Polisi Hentikan Penyisiran di Lereng Simeru, Total 47.074 Tanaman Ganja Berhasil Ditemukan

Temuan ini menggenapi temuan sebelumnya sebanyak 42.740 tanaman ganja, sehingga, jumlahnya menjadi 47.074 tanaman.

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
(KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)
Beberapa polisi sedang mencabuti tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Sabtu (21/9/2024) 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh 

TRIBUNNANGGROE.COM - Setelah lebih dari sebulan melakukan penyisiran ladang ganja di area lereng Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Polres Lumajang  yang dibantu oleh masyarakat setempat akhirnya resmi menghentikan operasi penyisiran pada Kamis (31/10/2024). 

Penghentian penyisiran tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif yang mengatakan bahwa pencarian terakhir ladang ganja di lereng Semeru pada Rabu (30/10/2024), dimana polisi kembali menemukan sebanyak 4.334 tanaman ganja di lima lokasi berbeda.

Temuan tanaman ganja pada penyisiran terakhir tersebut, menggenapi temuan sebelumnya sebanyak 42.740 tanaman ganja, sehingga, jumlahnya menjadi 47.074 tanaman.

"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," kata Ma'arif di Lumajang, Rabu (30/10/2024).

Menurut Ma'arif, setelah dilakukan penyisiran lanjutan, lokasi di Gunung Pusung Duwur sudah dipastikan bersih dari tanaman ganja.

"Jadi di Pusung Duwur ini sudah kita pastikan bersih, sehingga pencarian dengan ini resmi kita nyatakan dihentikan," kata Ma'arif di Mapolres Lumajang, Kamis (31/10/2024).

Meski begitu, Ma'arif meminta masyarakat dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk melaporkan apabila terdapat temuan ladang baru.

Tidak hanya itu, cuaca di Gunung Semeru yang mulai turun hujan, dikhawatirkan muncul tanaman baru di ladang yang telah dibersihkan petugas.

"Ini sudah mulai turun hujan jadi risiko muncul tanaman lagi ada sehingga nanti kalau menemukan langsung melapor agar segera disemprot pembasmi rumput," jelasnya.

Baca juga: Tragedi di Val Senales: Bintang Ski Italia Matilde Lorenzi Meninggal Dunia Saat Latihan

Sebelumnya, Polres Lumajang telah menangkap empat pelaku kasus kepemilikan ganja di lereng Semeru, dimana keempat pelaku tersebut berinisial N, B, T, dan Tn ditambah satu tersangka berisinial E yang masih buron.

Ma'arif menyebut, polisi membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja. Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tersangka baru maupun identitasnya.

"Untuk tersangka mungkin ada lagi, sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Kronologis

Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas.com, awal terungkapnya ladang ganja ini saat polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved