Kesal tak Bisa Menyalib, Pengemudi Mobilio Tembaki Ban Pajero Sport

Pengemudi yang diketahui bernama Sumarwan itu kesal karena terjebak macet dan gagal menyalip Pajero Sport yang dikendarai Ahmad Laili Dimy.

Editor: Yocerizal
Istimewa
Pengemudi MObilio, pelaku penembakan ban mobil Pajero Sport di Pantura Demak, Jawa Tengah (Jateng). 

TRIBUNNANGGROE.COM - Seorang pengemudi mobil Mobilio, Sumarwan (60), melakukan aksi koboi dengan menembaki ban mobil Pajero Sport.

Pengemudi yang diketahui bernama Sumarwan itu kesal karena terjebak macet dan gagal menyalip Pajero Sport yang dikemudikan dikendarai Ahmad Laili Dimyati (40).

Peristiwa itu terjadi ketika Dimyati antre melintas di penyempitan jalan, titik perbaikan jalan Trengguli atau Pantura Demak-Kudus Kilometer (Km) 32+650.

Dimyati sempat mendengar bunyi klakson berulang kali. Namun, karena tak tahu sumber bunyi dan merasa di lajur yang benar, dia lantas mengabaikan bunyi itu. 

Tak disangka, bunyi klakson itu berasal dari mobil warna putih yang ingin mendahului dari bahu jalan sebelah kiri, disusul bunyi letupan peluru. 

"Dia kayak tidak terima, akhirnya dia mengeluarkan pistol itu saya tidak tahu, setahu saya cuma kedengaran dor, dor, gitu,"

"Kaget kan, saya kira air softgun, ya udah saya jalan aja. Jalan itu masih ditembak lagi, dor, dor, dor," kata Dimyati kepada wartawan di Polres Demak, Kamis malam. 

Dimyati yang mengaku ketakutan dalam kondisi jalan tersendat, akhirnya menemukan pos polisi di Simpang Tiga Trengguli. 

"Terus akhirnya posisi pelaku ada di belakang, saya tidak mau turun, takut saya."

"Akhirnya ketemulah pos polisi, saya tahu di situ ada pos polisi, saya akhirnya laporan. Akhirnya dari pihak polisi langsung bertindak cepat," ungkapnya. 

Baca juga: VIDEO - Viral Aksi Koboi Pengusaha di Demak Karena Gagal Nyalip Tembak Ban Mobil Pajero

Baca juga: MaTA Duga Ada Potensi Mark-up di Proyek PON Aceh-Sumut, Desak BPKP Lakukan Audit Investigasi

Menurut Dimyati, ban mobil depan dan belakang miliknya kini berlubang bekas peluru yang dilontarkan pelaku. 

"Ada dua (titik), belakang itu bannya sampai tembus, kanan kiri itu tembus. Terus yang depan itu bocor juga karena pelaku menembaknya di posisi ban," ungkapnya.

Menurut keterangan polisi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di perbaikan jalan Pantura Trengguli, Demak. 

Kasi Humas Polres Demak AKP Jarno mengatakan, pelaku Sumarwan gagal mendahului dari bahu jalan sehingga emosi. 

"Mobil pelaku berada di bahu jalan karena mau menyalip tidak bisa sehingga pelaku emosi dan mengeluarkan senjata," katanya. 

Jarno mengonfirmasi, pelaku melakukan penembakan ban depan dan ban belakang mobil yang dikemudikan Dimyati.

"Melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan ban belakang sampai bocor," ujarnya. 

Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kudus sebelum akhirnya diamankan di Polres Demak. 

"Sempat kabur di wilayah Karanganyar, dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus, tepatnya di depan Hotel Ghripta," tambah Jarno.

Baca juga: KPK Sudah Dapat Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Baca juga: Cerita Kekaguman Kontingen Papua terhadap Toleransi dan Keramahan Masyarakat Aceh selama PON

Polisi berhasil mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan senjata pistol jenis glock. Sementara pelaku terancam dipenjara. 

"Pasal yang diterapkan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan, yaitu tentang perusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun," kata Jarno.

Belakangan diketahui, Sumarwan merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Sumarwan merupakan seorang pengusaha asal Kendal, Jawa Tengah. Sunarwan menggunakan pistol Glock 17 kaliber 32 saat menembak ban mobil Pajero.

Informasi ini tertulis lengkap di surat izin penggunaan senjata api miliknya, yang berlaku hingga 25 September 2024.

Terkait kepemilikan pistol Sumarwan, Kompas.com sudah melakukan konfirmasi dengan Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi dan Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Sebagai informasi, momen pelaku menenteng senjata untuk mengancam berhasil direkam video menggunakan kamera ponsel istri dari korban Dimyati.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved