Muhammad Diwarsyah Dicopot dari Plt Sekda Aceh saat Sedang Mendampingi Mualem

Menariknya, pergantian Plt Sekda Aceh itu dilakukan di saat Diwarsyah sedang mendampingi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Editor: Yocerizal
Instagram Muzakir Manaf
DAMPINGI MUALEM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Muhammad Diwarsyah (kiri) saat menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Sarjani Abdullah-Alzaizi, Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNNANNGGROE.COM - Kabar mengejutan kembali datang dari Pemerintahan Aceh yang baru.

Muhammad Diwarsyah dicopot dari jabatannya sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Posisinya lalu digantikan oleh Alhudri.

Menariknya, pergantian Plt Sekda Aceh itu dilakukan di saat Diwarsyah sedang mendampingi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Seperti diketahui, Mualem saat ini tengah sibuk keliling Aceh, melantik para bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada 2024 kemarin.

Sementara pelantikan terhadap Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh.

Pelantikan berlangsung Rabu (19/2/2025) pagi tadi, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri sejumlah pejabat di Aceh.

Informasi pelantikan Plt Alhudri ini nyaris luput dari perhatian awak media. Kabar itu baru diketahui setelah foto-foto pelantikan beredar di media sosial.

Beberapa pejabat tinggi yang dikonfirmasi terkait kabar dan foto-foto yang beredar, juga membenarkan adanya pelantikan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

"Benar bang, tadi pagi pelantikannya," kata seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Alhudri Sekda Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) melantik Alhudri sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Rabu (19/2/2025).

Pergantian Plt Sekda Aceh ini menarik diulas. Karena sebelumnya sempat berkembang kabar bahwa Diwarsyah telah disiapkan sebagai pejabat defenitif Sekda Aceh.

Atas dasar itulah beberapa waktu lalu (23-24 Januari 2025), Pj Gubernur Aceh, Safrizal melakukan evaluasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Tetapi berdasarkan keterangan sumber internal Pemerintah Aceh saat itu, evaluasi itu hanya untuk mengeser tiga pejabat saja. 

"Tiga orang saja, lainnya cuma intat linto," ucap sumber tersebut.

Ketiga orang itu, masing-masing akan diplot pada posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Selanjutnya mengisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, dan satu lagi jabatan Asisten III Pemerintah Aceh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved