Pj Gubernur SK-kan Tim Penyusun RPJM Aceh, Kombinasi Tim Mualem, Pakar dan Pemerintah Aceh

Surat keputusan bernomor 600.1.2/22/2025 itu dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2025, ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

|
Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Foto dokumen Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Penyusun RPJM Aceh. 

Anggota:

  • T Nasruddinsyah SH
  • Dahlan Jamaluddin SH
  • Dr Rustam Effendi
  • Dr Nurlis Effendi
  • Dr Fajran Zain MA
  • Dr T Rasyidin
  • Cut Triana Dewi SSos MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
  • Taufiq Fahrizal SE MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
  • Zulfikar SSTP MSi (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh)
  • Cut Vivi Elvida ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
  • Amir Hasan SE AK (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
  • drh Nurkhalis MT MSi (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)
  • Cut Soraya Iskandar SP (Perencana Ahli Pertama Bappeda Aceh)
  • Ida Orawan SSi MEc Dev (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
  • Aida Fitri SKM (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
  • Muhammad Farabi SSTP MEc Dev (Penata Layanan Operasional Bappeda Aceh)
  • Fitri Hariana SE (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)

Baca juga: Calon Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan di Aceh Utara Berpeluang tak Dilantik

IV. Pokja Penyusunan Rancangan Qanun RPJM Aceh

Ketua: Kepala Biro Hukum Setda Aceh

Wakil ketua: Kabag Peraturan Perundang-Undangan Aceh Biro Hukum Setda Aceh

Anggota:

  • Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Aceh
  • Kasubbag Persuratan dan Arsip Biro Umum Setda Aceh
  • Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Penetapan Biro Hukum Setda Aceh
  • Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Penetapan Biro Hukum Setda Aceh
  • Nurlaila SH MH (Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh)
  • El Fakhri SH (Penelaah Teknis Kebijakan Biro Hukum Setda Aceh)
  • Azhari SH (Analisis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh)

Baca juga: Kepala Daerah Diminta Siapkan Anggaran Khusus untuk Pengadaan Vaksin PMK

V. Sekretariat Tim

Ketua: Devizar ST MT (Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh)

Wakil Ketua: Rizki Munanda SSTP MEc Dev (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)

Anggota:

  • drh Marlena Fajri (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
  • Fikri Arief Utama ST (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
  • Vina Susayanti SPt (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
  • Revina Asthari SH (Penelaah Teknis Kebijakan Bappeda Aceh)
  • Ulfa Mardhatillah SSTP (Penata Layanan Operasinal Bappeda Aceh)
  • Intan Muarawati (Pengadministrasi Perkantoran Bappeda Aceh)
  • Zulhan Effendi SE (Staf Penunjang Bappeda Aceh)
  • Yudi Akmal (Penunjang Bappeda Aceh).(*)
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved