Safrizal Evaluasi 20 Pejabat Eselon II, Prioritas 3 Orang, Termasuk Calon Sekda, Begini Bocorannya

Safriza dikabarkan sedang mengevaluasi 20 pejabat Eselon II Pemerintah Aceh. Uji kompetensi melalui tim panitia seleksi juga telah dilakukan.

|
Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. 

Tetapi yang benar-benar dievaluasi hanyalah tiga orang. Sisanya, mengutip istilah sumber tersebut, hanya 'intat linto' atau penyemarak.

"Tiga orang saja, lainnya cuma intat linto," ucap sumber tersebut.

Ketiga orang itu sambungnya lagi, masing-masing akan diplot pada posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca juga: Kepala Daerah Diminta Siapkan Anggaran Khusus untuk Pengadaan Vaksin PMK

Selanjutnya mengisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, dan satu lagi jabatan Asisten III Pemerintah Aceh.

Untuk jabatan Kadis Perkim akan diisi oleh AZ, Kepala DPMG akan diisi oleh Is, dan MD sebagai Asisten III Pemerintah Aceh.

Untuk diketahui, posisi Kadis Perkim Aceh saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Aznal Zahri.

Kepala DPMG Aceh juga dijabat oleh Aznal Zahri dan Asisten III Pemerintah Aceh saat ini dijabat oleh Iskandar AP.

"Jadi sebenarnya hanya pergeseran saja, kecuali satu orang yang memang sengaja disiapkan untuk memenuhi syarat menjadi sekretaris daerah (Sekda)," ungkap sumber tersebut.

Sosok yang disiapkan sebagai Sekda Aceh disebut-sebut adalah MD. Saat ini jabatan Sekda masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Muhammad Diwarsyah.

Salah satu syarat untuk dapat menjabat Sekda adalah harus telah dua kali menduduki jabatan Eselon II, serta belum memasuki masa pensiun.

Menurut sumber media ini, surat izin pelantikan terhadap ketiga pejabat itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita tunggu saja, kalau izin keluar dari Mendagri, mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan," bebernya.

Baca juga: Calon Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan di Aceh Utara Berpeluang tak Dilantik

Tetapi menurutnya, bisa jadi Mendagri tidak akan menyetujui pelantikan tersebut, seperti kasus yang dialami Pemkab Aceh Utara.

Saat ini, sebagaimana juga pernah diberitakan media ini, ada delapan calon kepala dinas hasil lelang jabatan di Pemkab Aceh Utara yang belum dilantik.

Pasalnya, hingga sekarang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga mengizinkan dilakukan pelantikan untuk para pejabat tersebut.

Padahal sebentar lagi akan dilakukan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi Panyang. 

Dengan demikian, bisa jadi Ayah Wa dan Panyang nanti memilih opsi lain, yaitu melakukan lelang jabatan baru, menafikan pejabat hasil lelang yang dilakukan sebelumnya.(*)

Baca juga: Cerita Qanun Poligami Aceh, Gagal Disahkan karena Diganjal Kementerian

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved