Jubir Mualem Pertanyakan Alasan Pj Gubernur Lakukan Job Fit Pejabat Eselon II
Kebijakan ini ternyata mendapat respons dari Teuku Kamaruzzaman, Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah
Sedangkan 12 pejabat yang mengikuti uji kompetensi tahap II, yaitu:
1. dr Isra Firmansyah SpA
2. Aliman SPi MSi
3. Zalsufran ST MSi
4. dr Abdul Fatah MPPM
5. dr Arifatul Khorida MPH
6. Dr H Teuku Ahmad Dadek SH MH
7. dr Nurnikmah MKes
8. dr Ira Maya MKes
9. Azhari SAg MSi
10. Ir Cut Huzaimah MP
11. Almuniza Kamal SSTP MSi
12. Abd Qahar SKom MM
Surat bernomor 821.2/001/2025 tanggal 22 Januari 2025 itu ditandatangani Ketua Pansel, Dr Mirza Tabrani SE MBA.
Dalam suratnya dia menjelaskan, evaluasi jabatan dan uji kompetensi PPT Pratama Pemerintah Aceh berlangsung di Ruang Pansel Lt II Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Beberapa sumber di internal Pemerintah Aceh yang dihubungi media ini membenarkan adanya uji kompetensi tersebut.
Tetapi yang benar-benar dievaluasi hanyalah tiga orang. Sisanya, mengutip istilah sumber tersebut, hanya 'intat linto' atau penyemarak.
"Tiga orang saja, lainnya cuma intat linto," ucap sumber tersebut.
Baca juga: Calon Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan di Aceh Utara Berpeluang tak Dilantik
Ketiga orang itu sambungnya lagi, masing-masing akan diplot pada posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, dan satu lagi jabatan Asisten III Pemerintah Aceh.
Untuk jabatan Kadis Perkim akan diisi oleh AZ, Kepala DPMG akan diisi oleh Is, dan MD sebagai Asisten III Pemerintah Aceh.
Untuk diketahui, posisi Kadis Perkim Aceh saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Aznal Zahri.
Kepala DPMG Aceh juga dijabat oleh Aznal Zahri dan Asisten III Pemerintah Aceh saat ini dijabat oleh Iskandar AP.
"Jadi sebenarnya hanya pergeseran saja, kecuali satu orang yang memang sengaja disiapkan untuk memenuhi syarat menjadi sekretaris daerah (Sekda)," ungkap sumber tersebut.
Sosok yang disiapkan sebagai Sekda Aceh disebut-sebut adalah MD. Saat ini jabatan Sekda masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Muhammad Diwarsyah.
Baca juga: Dana Hibah ke Lembaga Vertikal Seharusnya Bisa untuk Mensejahterakan Masyarakat Aceh
Salah satu syarat untuk dapat menjabat Sekda adalah harus telah dua kali menduduki jabatan eselon II, serta belum memasuki masa pensiun.
Menurut sumber media ini, surat izin pelantikan terhadap ketiga pejabat itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita tunggu saja, kalau izin keluar dari Mendagri, mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan," bebernya.(*)
Safrizal Evaluasi 20 Pejabat Eselon II
Calon Sekda Aceh
20 Pejabat Aceh Dievaluasi
Jubir Mualem Pertanyakan Job Fit Pejabat Eselon II
Jubir Mualem-Dekfad
Teuku Kamaruzzaman Alias Ampon Man
Masalah Penggunaan Barcode di Aceh tidak Boleh Selesai hanya oleh Selembar Surat Kepala BPH Migas |
![]() |
---|
Job Fit Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Sarat Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Safrizal Buka Suara Soal Job Fit: Saya Hanya Melaksanakan, Hasil Ada di Mualem |
![]() |
---|
Safrizal Evaluasi 20 Pejabat Eselon II, Prioritas 3 Orang, Termasuk Calon Sekda, Begini Bocorannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.