Terancam Hukuman Mati, Dua Pelajar Aceh Tertunduk Lesu

Dua pelajar asal Aceh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keduanya F (21) dan A (17), kedapatan membawa 3 kilogram sabu.

Editor: Yocerizal
Kompas.com
Dua pelaku penyelundupan sabu dari Batam yang diamankan, salah satu pelaku berstatus pelajar di Provinsi Aceh. (KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT) 

TRIBUNNANGGROE.COM - Dua pelajar asal Aceh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keduanya F (21) dan A (17), kedapatan membawa 3 kilogram sabu dari Batam, menuju Balikpapan.

Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Dikutip dari TribunBatam, upaya penyelundupan itu digagalkan oleh petugas Kantor Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Kedua pelaku yang ternyata diketahui masih berstatus pelajar ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam koper mereka. 

Saat itu, koper mereka terdeteksi membawa barang mencurigakan ketika melewati sinar x-ray di bandara. 

Baca juga: Dana Hibah ke Lembaga Vertikal Seharusnya Bisa untuk Mensejahterakan Masyarakat Aceh

Pada Rabu (22/1/2025) kemarin, kedua tersangka dihadirkan ke kantor Bea Cukai Batam dalam acara pengungkapan kasus tersebut. 

Dengan mengenakan penutup wajah, kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu. 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang tujuan Balikpapan dengan transit di Semarang.

Kedua pelaku menumpangi pesawat Super Air Jet. Koper milik tersangka F terdeteksi mencurigakan melalui mesin X-Ray.  

“Setelah diperiksa, tersangka F mengaku membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper,"

"Modusnya, sabu tersebut dibalut kertas karbon dan disamarkan di antara pakaian,” ungkap Zaky. 

Ia mengatakan, pelaku sengaja membalut narkoba ke dalam kain dilapisi karbon untuk menghindari deteksi X-ray. 

Beruntung, Bandara Hang Nadim telah memasang alat X-ray dilengkapi sonar. 

Baca juga: Kepala Daerah Diminta Siapkan Anggaran Khusus untuk Pengadaan Vaksin PMK

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved